Bayi Tertukar di Bogor
CERITA SEDIH Kelahiran Bayi Tertukar di Bogor: Butuh 1,5 Tahun Hamil, Ayah Meninggal Jelang Lahir
Terungkap cerita sedih di balik kasus bayi tertukar di Bogor yang menimpa Dian Prihatini dan Siti Mauliah.
Dian mengaku sempat curiga dengan kedatangan SIti ke rumahnya.
Pasalnya, Siti datang tanpa didatangi pihak rumah sakit.
Apalagi, ketika ditanya darimana dia tahu alamatnya, Siti mengaku mendapat datanya dari rumah sakit.
Hal ini semakin menambah kecurigaan Dian karena umumnya rumah sakit akan merahasiakan data pasiennya.
Rumah Sakit Tak Bisa Bayar Ganti Rugi

Besaran biaya ganti rugi kasus bayi tertukar di Bogor oleh pihak RS Sentosa saat ini ramai jadi perbincangan publik.
Pasalnya, ganti rugi yang ditawarkan pihak rumah sakit kepada para korban dianggap terlalu ringan.
Bahkan pengacara kondang Hotman Paris mencecar habis-habisan Direktur RS Sentosa, Margareth Kurnia, terkait hal ini.
Hal ini dilakukan Hotman dalam acara Hotroom Metro TV, Kamis (31/8/2023)
Dalam cara tersebut tampak hadir kuasa hukum salah satu korban, Rusdy Ridho, Deputi Perlindungan Khusus Anak Kemenppa, Nahar, dan tentunya Direktur RS Sentosa, Margareth Kurnia.
Dalam acara itu, pengacara kawakan ini menanyakan biaya ganti rugi pada kuasa hukum Dian, Rusdy Ridho.
"Saya pengin tahu angkanya aja deh (biaya ganti rugi)," tanya Hotman lagi.
Baca juga: SOSOK Margareth Kurnia Direktur RS Sentosa Diskakmat Hotman Paris Gara-gara Ganti Rugi Bayi Tertukar
"Menurut Bang Hotman, berapa nominal yang layak?" tanya balik Rusdy.
"Kalau saya mah triliunan," ujar Hotman.
"Mungkin (pihak korban mengajukan gugatan) triliunan juga (ke RS Sentosa)," kata Rusdy Ridho.
Tapi di Indonesia, Hotman berharap tidak begitu.
"Nilai kemanusiaan di Indonesia enggak setinggi di luar negeri sana, makanya semua orang pakai asuransi," kata Hotman.
Hotman rupanya membandingkan kasus bayi tertukar tersebut dengan kasus yang terjadi di Amerika Serikat.
"Rumah sakit sudah mengakui bahwa ada malpraktik di kalangan bawahannya.
Undang-undang udah tegas tindakan bawahan adalah tanggung jawab majikan.
Kalau ini terjadi di Amerika itu sudah triliunan.
Hukum kita ada kerugian materiil dan immaterial," ungkap Hotman Paris.
Deputi Perlindungan Khusus Anak Kemenppa, Nahar memberikan tanggapan soal usulan Hotman Paris terkait biaya ganti rugi triliunan dari rumah sakit ke korban bayi tertukar.
Ganti rugi tersebut harusnya berlandaskan pada kepentingan anak semata.
"Apakah anda mendukung kalau si ibu menuntut ganti rugi yang besar? atau anda mendukung pihak rumah sakit yang hanya menawarkan ganti rugi fasilitas kesehatan gratis?" tanya Hotman Paris.
"Kami indikatornya adalah kepentingan anak," kata Nahar.
"Menurut anda tawaran dikasih berobat gratis itu masuk akal enggak?" tanya Hotman lagi.
Pakar Kesehatan Wahyu Andrianto mengatakan bahwa kesabaran yang telah diberikan Siti Mauliah sudah terlalu banyak.
"Menurut saya kesabarannya sudah cukup lama yah, ini kan kasus sudah setahun lebih seharusnya ada penyelesaian secara segera," kata Wahyu.
"Tadi kan udah ada kesepakatan mau mendiskusikan lagi. Yang pantas itu kebutuhan anak, tidak hanya fisik tapi psikis juga," ujar Nahar.
Enggan menerima jawaban standar dari Kemenppa tersebut, Hotman mendebat Nahar.
Menurut Hotman, harusnya pihak rumah sakit memberikan ganti rugi senilai fantastis untuk para korban.
"Jadi bapak sebagai pejabat, kalau ibu ini menuntut ganti rugi yang sangat besar itu masuk akal?" tanya Hotman Paris.
"Diukur sesuai dengan kebutuhan," jawab Nahar.
"Tidak bisa pak, kalau kerugian immateriil tidak bisa diukur dengan kebutuhan berapa susunya, berapa bayinya, bajunya. Konsep kerugian immateriil itu adalah sanksi kalau kita lalai, tidak dihitung uang itu berapa," ungkap Hotman Paris.
"Nanti ukurannya seberapa mampu, mudah proses pengalihan hak asuh ini bisa dilaksanakan. Kalau tidak makanya perlu dukungan ahli, konsultasi," ucap Nahar.
Pihak rumah sakit masih belum bisa mengiyakan usulan dari Hotman Paris soal ganti rugi fantastis tersebut.
"Kami mengharapkan, karena ini kasus kemanusiaan, bisa diselesaikan dengan kekeluargaan," ungkap Margaretha Kurnia.
"Ada tawaran apakah Rp100 miliar atau Rp200 miliar?" tanya Hotman.
"Kami belum bisa, nanti kuasa hukum dan perlu dibicarakan lebih lanjut lagi," jawab Margaretha.
>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul FAKTA Baru, Ternyata Bayi Tertukar di Bogor Beda Tanggal Lahir, Dian Tak Bisa Lihat Anak di Hari H
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.