Berita Viral

SEPAK TERJANG Praka Riswandi Manik Tersangka Pembunuh Imam Masykur Hingga Jadi Anggota Paspampres

Inilah sepak terjang Praka Riswandi Manik sejak menjadi anggota TNI hingga bertugas sebagai anggota pasukan pengamanan presiden (paspampres). 

Editor: Musahadah
kolase serambinews/istimewa
Praka Riswandi Manik, oknum paspampres tersangka penganiayaan maut pemuda aceh Imam Masykur. Ada 2 oknum TNI lain yang terlibat. 

SURYA.CO.ID - Terungkap sepak terjang Praka Riswandi Manik sejak menjadi anggota TNI hingga bertugas sebagai anggota pasukan pengamanan presiden (paspampres). 

Seperti diketahui Praka Riswandi Manik menjadi tersangka penganiayaan berujung tewasnya pemuda Aceh, Imam Masykur (25). 

Kasus ini menjadi sorotan ramai karena sebelum jenazah Imam Masykur ditemukan, Praka Riswandi Manik diduga menculik dan memerasnya terlebih dahulu bersama dua anggota TNI lain. 

Ternyata, Praka Riswandi dan Imam Masykur sama-sama berasal dari Aceh. 

Dikutip dari  Serambinews.com (grup surya.co.id), Praka Riswandi berasal dari Aceh Singkil, kelahiran 10 Juni 1994.

Baca juga: DETIK-DETIK Imam Masykur Diculik Oknum Paspampres Sebelum Ditemukan Tewas, Saksi: Diseret Saat Salat

Berdasarkan Nomor Register Pokok (NRP), Praka Riswandi dilantik pada Juli 2013 lalu sebagai prajurit TNI Angkatan Darat (AD) usai menjalani pendidikan tamtama. 

Kemudian ia mendapat kepercayaan menjadi anggota Polisi Militer (POM) dan menjalani pendidikan.

Terakhir, Praka Riswandi menjadi anggota Ta Walis 3/3/11 Ki C Walis Batalyon Pengawal Protokoler Kenegaraan (Yonwalprotneg) Paspampres.

Status sebagai anggota Paspampres inilah yang menjadi sorotan luas setelah terungkap dia menjadi tersangka penganiayaan berujung tewasnya Imam Masykur

Terkait hal ini. Komandan Paspampres Mayjen TNI Rafael Granada Baay mengungkapkan tugas sehari-hari Praka Riswandi. 

Praka Riswandi Manik atau Praka RM , kata Rafael, tidak bertugas melakukan pengawalan melekat kepada Presiden maupun Wakil Presiden.

Praka RM, merupakan anggota Paspampres dari Polisi Militer yang sehari-harinya berurusan dengan motor Patroli Pengawalan (Patwal).

"Dia tidak melekat, dia dari Pom (polisi militer) urusan motor patwal," kata Rafael ketika dihubungi Tribunnews.com pada Senin (28/8/2023).

Rafael sebelumnya mengatakan Pomdam Jaya sedang melaksanakan penyelidikan terhadap dugaan adanya keterlibatan anggota Paspampres dalam tindak pidana penganiayaan.

"Terduga saat ini sudah ditahan di Pomdam Jaya untuk diambil keterangan dan kepentingan penyelidikan," kata dia ketika dihubungi Tribunnews.com pada Minggu (27/8/2023).

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved