Berita Viral

SEPAK TERJANG Praka Riswandi Manik Tersangka Pembunuh Imam Masykur Hingga Jadi Anggota Paspampres

Inilah sepak terjang Praka Riswandi Manik sejak menjadi anggota TNI hingga bertugas sebagai anggota pasukan pengamanan presiden (paspampres). 

Editor: Musahadah
kolase serambinews/istimewa
Praka Riswandi Manik, oknum paspampres tersangka penganiayaan maut pemuda aceh Imam Masykur. Ada 2 oknum TNI lain yang terlibat. 

Pemuda tersebut juga terdengar mengucapkan kalimat dengan bahasa daerah sambil menangis.

Pemuda tersebut diketahui meminta agar keluarganya mengirimkan uang Rp50 juta sambil menangis.

DPR Minta TNI Selektif Pilih Anggota Paspampres 

Di bagian lain, Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (purn) TB Hasanuddin meminnta Mabes TNI lebih selektif memilih anggotanya yang akan ditugaskan di tempat khusus, seperti Paspampres yang mengawal dan memberikan pelayanan secara langsung kepada Kepala Negara.

"Kedepannya Mabes TNI harus lebih selektif dan melakukan psikotes secara berkala untuk prajurit yang bertugas menempel ring satu seperti pengawal Kepala Negara."

"Profesional, anggota harus terasah dan teruji dan dilakukan pemantauan secara terus menerus," kata TB Hasanuddin.

TB Hasanuddin juga mengingatkan faktor kejiwaan dan kesehatan mental tak kalah penting dengan kemampuan fisik atau bela diri.

"Karena faktor kejiwaan yang labil sangat membahayakan Kepala Negara apalagi bila mudah dikendalikan orang lain hanya karena diiming-imingi imbalan uang," ucapnya.

TB Hasanuddin juga berharap agar para penyidik di Pomdam Jaya harus mendalami apakah penganiayaan dan pembunuhan yang dilakukan oleh Pratu RM ini dilakukan atas inisiatif sendiri atau bekerja sama dengan orang lain.

Motif yang mendasari pembunuhan ini juga harus didalami.

"Bila pembunuhan ini dilakukan secara berencana, maka pengadilan kasus ini harus dilakukan terbuka."

"Karena kejahatan ini juga dilakukan secara terbuka dan ironisnya dilakukan oleh prajurit TNI dimana salahsatunya adalah anggota Paspampres."

"Saya berharap para pelaku ini dihukum seberat-beratnya," ujar Sekretaris Militer di masa pemerintahan Presiden Megawati Soekarnoputri ini.

Sebelumnya, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menyatakan prihatin atas kasus dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan oknum anggota Paspampres Praka Riswandi Manik dan rekan-rekannya hingga menyebabkan Imam Masykur meninggal dunia.

Kepala Pusat Penerangan TNI Laksda Julius Widjojono mengatakan Panglima TNI juga akan mengawal kasus tersebut agar pelaku dihukum dengan berat.

Sumber: Tribunnews
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved