Berita Viral

Imam Masykuri Pernah Diculik Sebelum Dihabisi Oknum Paspampres, Bayar Tebusan 13 Juta Demi Bebas

Tak hanya sekali Imam Masykuri menjadi korban penculikan selama hidupnya. Terhitung, ini kali kedua pemuda Aceh itu jadi korban penculikan.

Penulis: Akira Tandika Paramitaningtyas | Editor: Musahadah
Kolase Surya.co.id
Imam Masykuri ternyata pernah menjadi korban penculikan sebelum dihabisi oknum Paspampres. Keluarga beri uang tebusa sebesar Rp 13 juta. 

Jenderal Dudung meminta agar ketiga pelaku dihukum seberat-beratnya jika memang terbukti bersalah.

Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen Hamim Tohari, Selasa (29/8/2023).

"KSAD telah memerintahkan Polisi Militer AD untuk mengusut tuntas masalah tersebut dan menjerat pelaku dengan hukuman seberat-beratnya, baik dalam hal pidana umum maupun pidana militer," kata Hamim, melansir dari Tribunnews.

Hamim mengatakan apa yang telah dilakukan oleh tiga orang oknum prajurit tersebut sangat mencederai semangat yang selama ini telah dibangun oleh KSAD agar prajurit TNI AD senantiasa dicintai dan mencintai rakyat.

Selain itu, kata Hamim, KASAD juga menyesalkan terjadinya peristiwa tersebut.

KASAD juga memberikan perhatian besar terhadap proses hukum yang saat ini sedang berjalan di Pomdam Jaya.

Baca juga: SEPAK TERJANG Praka Riswandi Manik Tersangka Pembunuh Imam Masykur Hingga Jadi Anggota Paspampres

"Bapak KSAD menyesalkan terjadinya peristiwa tersebut.

Terkait penculikan dan pembunuhan warga sipil oleh tiga orang oknum prajurit, KSAD memberikan perhatian yang besar terhadap proses hukum yang sedang dilakukan oleh Pomdam Jaya, walaupun salah satu prajurit tersebut berdinas di Paspampres," kata Hamim.

Polisi Militer Kodam (Pomdam) Jaya/Jayakarta sebelumnya telah menahan tiga oknum TNI dalam kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan seorang pemuda Aceh bernaman Imam Masykur tewas.

Satu di antaranya adalah Praka Riswandi Manik (RM) yang merupakan anggota Paspampres.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved