Berita Viral

Imam Masykuri Pernah Diculik Sebelum Dihabisi Oknum Paspampres, Bayar Tebusan 13 Juta Demi Bebas

Tak hanya sekali Imam Masykuri menjadi korban penculikan selama hidupnya. Terhitung, ini kali kedua pemuda Aceh itu jadi korban penculikan.

Penulis: Akira Tandika Paramitaningtyas | Editor: Musahadah
Kolase Surya.co.id
Imam Masykuri ternyata pernah menjadi korban penculikan sebelum dihabisi oknum Paspampres. Keluarga beri uang tebusa sebesar Rp 13 juta. 

SURYA.CO.ID - Tak hanya sekali Imam Masykuri menjadi korban penculikan selama hidupnya.

Terhitung, ini kali kedua pemuda Aceh itu jadi korban penculikan.

Namun bedanya, pada penculikan pertama, keluarga bisa membayar tebusan sebesar Rp 13 juta untuk membebaskan Imam Masykuri.

Sementara pada penculikan kedua ini, keluarga tidak bisa membayar uang tebusan sebesar Rp 50 juta.

Baca juga: SEPAK TERJANG Praka Riswandi Manik Tersangka Pembunuh Imam Masykur Hingga Jadi Anggota Paspampres

Keluarga kemudian mempercayai bahwa hal itu yang menyebabkan Imam Masykuri dihabisi pelaku.

Melansir Kompas, hal tersebut seperti yang diceritakan ibu Imam Masykuri, Fauziah (47), bahwa anaknya telah menjadi korban penculikan dua kali.

Pada 2022, penculikan pertama dilakukan, diduga oleh pelaku yang sama.

Saat itu, keluarga korban menebus dengan menyerahkan uang Rp 13 juta.

Sedangkan penculikan kali ini keluarga korban tak mampu menebus hingga nyaman korban melayang.

"Saya tidak mengetahui siapa pelaku penculikan pertama," kata Fauziah per telepon, Senin (28/8/2023).

Fauziah meminta kepada Presiden Jokowi agar pelaku dipecat dan dihukum dengan seberat-beratnya.

"Kami pun sampai kapan pun tidak akan memaafkan pelaku," ujar Fauziah.

Baca juga: POLEMIK Pembunuhan Imam Masykur Bikin Hotman Paris Turun Tangan, Beri Bantuan untuk Pecahkan Kasus

Pesan Terakhir Imam Masykuri

Diketahui Masykur baru sekitar setahun merantau ke Tangerang, beberapa momen sempat direkamnya terutama saat berada di bandara.

Video tersebut diunggahnya melalui akun TikTok @imammasykur548 sekitaran April 2022 lalu.

Kemudian sebelum momen di bandara, Masykur juga mengunggah video permohonan maaf atas segala dosa-dosanya.

"Maafkan dosa-dosa saya ya Allah," tulis Imam Masykur di akun TikTok pada 23 Maret 2022 lalu.

Demikian kata-kata di video yang dieditnya:

Aku datang (dengan dosa)
Sekali lagi duhai Penciptaku
Sebagaimana yang Engkau inginkan duhai sesembahanku
Aku berharap Engkau mau menerima permintaan maafku
Balasan Surga yang kekal dan tambahan nikmat dari-Mu

Sementara di video sebelumnya lagi, Masykur juga sempat membuat video dengan kata-kata yang berkaitan dengan kehilangan.

Nanti kamu akan merasakan
Berharganya seseorang
Ketika kamu mencarinya tapi tidak lagi menemukannya
Nanti kamu sadar sudah kehilangan
Saat apa yg kamu genggam kemarin
Benar-benar pergi

Yang tulus tidak akan datang dua kali
Walaupun kamu menemukan yang baru
Pasti enggak akan sama
Seperti yang dulu lagi

Ingat!
Sesuatu yang sangat menyedihkan itu
Adalah PENYESALAN

Praka Riswandi Manik, oknum paspampres tersangka penganiayaan maut pemuda aceh Imam Masykur. Ada 2 oknum TNI lain yang terlibat.
Praka Riswandi Manik, oknum paspampres tersangka penganiayaan maut pemuda aceh Imam Masykur. Ada 2 oknum TNI lain yang terlibat. (kolase serambinews/istimewa)

Membaca beberapa unggahan terakhir memantik warganet meramaikan kolom komentar di akun TikTok Masykur.

“Caption-nya bikin merinding kita semua, tahun 2022 yang lalu tapi kita baca semua pada tahun 2023,” tulis salah seorang warganet di kolom komentar.

“Ya Allah, kabulkan doa pada caption-nya,” tambah warganet lainnya.

“Dari sini kita bisa ambil pelajaran tulislah yang baik-baik, saat kita meninggal tulisan itu tidak akan luntur,” tulis warganet lain.

“Asoe Surga bang Imam (ahli surga bang Imam),” timpal warganet lainnya.

Jenderal Dudung Perintahkan Beri Hukuman Berat untuk Oknum Terduga Pembunuh Imam Masykuri

KASAD Jenderal Dudung Abdurachman memberikan perintah tegas terkait kasus 3 oknum TNI diduga menganiaya pemuda Aceh, Imam Masykur, hingga tewas.

Jenderal Dudung meminta agar ketiga pelaku dihukum seberat-beratnya jika memang terbukti bersalah.

Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen Hamim Tohari, Selasa (29/8/2023).

"KSAD telah memerintahkan Polisi Militer AD untuk mengusut tuntas masalah tersebut dan menjerat pelaku dengan hukuman seberat-beratnya, baik dalam hal pidana umum maupun pidana militer," kata Hamim, melansir dari Tribunnews.

Hamim mengatakan apa yang telah dilakukan oleh tiga orang oknum prajurit tersebut sangat mencederai semangat yang selama ini telah dibangun oleh KSAD agar prajurit TNI AD senantiasa dicintai dan mencintai rakyat.

Selain itu, kata Hamim, KASAD juga menyesalkan terjadinya peristiwa tersebut.

KASAD juga memberikan perhatian besar terhadap proses hukum yang saat ini sedang berjalan di Pomdam Jaya.

Baca juga: SEPAK TERJANG Praka Riswandi Manik Tersangka Pembunuh Imam Masykur Hingga Jadi Anggota Paspampres

"Bapak KSAD menyesalkan terjadinya peristiwa tersebut.

Terkait penculikan dan pembunuhan warga sipil oleh tiga orang oknum prajurit, KSAD memberikan perhatian yang besar terhadap proses hukum yang sedang dilakukan oleh Pomdam Jaya, walaupun salah satu prajurit tersebut berdinas di Paspampres," kata Hamim.

Polisi Militer Kodam (Pomdam) Jaya/Jayakarta sebelumnya telah menahan tiga oknum TNI dalam kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan seorang pemuda Aceh bernaman Imam Masykur tewas.

Satu di antaranya adalah Praka Riswandi Manik (RM) yang merupakan anggota Paspampres.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved