Sempat Lempar Candaan Sebelum Budiman Sudjatmiko Dipecat dari PDI-P, Ini Tanggapan Gibran Rakabuming
Candaan Gibran Rakabuming sebelum Budiman Sudjatmiko dipecat dari PDI-P ramai jadi sorotan. Ini tanggapannya.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
Ia tidak memiliki wewenang memberikan pernyataan seputar pemecatan ini.
"Urusan pemecatan kok karo aku. Saya bukan struktur. Saya bukan siapa-siapa di partai," terangnya.
Diketahui, Budiman Sudjatmiko resmi dipecat dari keanggotaannya sebagai kader PDI Perjuangan, Kamis (24/8/2023).
Pemecatan ini merupakan sanksi atas manuver Budiman mendukung bakal calon presiden (capres) Partai Gerindra, Prabowo Subianto.
Oleh PDI-P, Budiman dinilai tak mematuhi arahan Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri untuk memenangkan bakal capres partai banteng, Ganjar Pranowo, pada Pemilu Presiden 2024.
Langkah Budiman mengumumkan dukungan untuk Prabowo dinyatakan sebagai pelanggaran berat oleh PDI-P.
“Bahwa sesungguhnya sikap, tindakan, dan perbuatan Sdr. Budiman Sujatmiko, M.A. M.Phill. selaku kader PDI Perjuangan yang tidak mengindahkan instruksi Ketua Umum PDI Perjuangan untuk mendukung dan memenangkan Ganjar Pranowo sebagai Presiden Republik Indonesia pada Pemilu 2024 dengan mendukung calon Presiden dari partai politik lain merupakan pelanggaran kode etik dan disiplin partai dikategorikan sebagai pelanggaran berat,” demikian kutipan surat pemecatan Budiman yang dilayangkan PDI-P.
Dalam suratnya, PDIP juga menekankan bahwa setiap kader wajib tunduk dengan ideologi, program, dan sikap politik partai.
Total, ada tujuh poin pertimbangan PDI-P memecat Budiman, perinciannya yakni:
- Bahwa dalam rangka menjaga kehormatan, kewibawaan, dan menegakkan citra partai, setiap anggota partai dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya wajib berpedoman pada kode etik dan disiplin anggota partai yang telah ditetapkan oleh partai;
- Bahwa sesungguhnya organisasi partai akan efektif apabila di dalamnya terdapat kader-kader partai yang militan dan patuh terhadap peraturan organisasi partai;
- Bahwa setiap kader Partai wajib menjaga arah perjuangan partai agar sejalan dengan ideologi partai, sikap politik, AD/ART, serta program partai demi terjaminnya pencapaian tujuan, fungsi dan tugas partai;
- Bahwa apabila ternyata anggota atau kader partai terbukti melanggar kode etik dan disiplin partai, maka DPP partai dapat memberikan sanksi organisasi berupa pemecatan atau pemberhentian dari keanggotaan partai;
- Bahwa sesungguhnya sikap, tindakan, dan perbuatan Sdr. Budiman Sujatmiko, M.A. M.Phill. selaku kader PDI Perjuangan yang tidak mengindahkan Instruksi Ketua Umum PDI Perjuangan untuk mendukung dan memenangkan Ganjar Pranowo sebagai Presiden Republik Indonesia pada Pemilu 2024 dengan mendukung calon Presiden dari partai politik lain merupakan pelanggaran kode etik dan disiplik partai dikategorikan sebagai pelanggaran berat;
- Bahwa Komite Etik dan Disiplin Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan merekomendasikan kepada DPP PDI Perjuangan untuk menjatuhkan sanksi pemecatan atau pemberhentian dari keanggotaan Partai terhadap Sdr. Budiman Sujatmiko;
- Bahwa oleh karenanya, DPP Partai memandang perlu untuk menerbitkan Surat Keputusan Pemecatan terhadap Sdr. Budiman Sujatmiko M.A. M.Phill dari Keanggotaan PDI Perjuangan.
Untuk diketahui, Budiman secara resmi telah mendukung pencapresan Prabowo pada Pemilu 2024.
Tak hanya dukungan secara lisan, Budiman bahkan mendeklarasikan relawan Prabowo Budiman Bersatu (Prabu) di Semarang, Jawa Tengah pada 18 Agustus lalu.
Aktivis Reformasi itu mengaku, perubahan jalan politiknya tidak bisa dipisahkan dari buku “Paradoks Indonesia” yang ditulis Prabowo.
Dalam buku tersebut, kata Budiman, Prabowo tampak memiliki semangat yang sama seperti dirinya sebagai aktivis. Oleh karenanya, Budiman berani mengambil risiko untuk mendukung Prabowo sebagai presiden.
Ia meyakini mantan Pangkostrad itu bisa meneruskan kepemimpinan Indonesia.
“Tolong Pak Prabowo majukan kesejahteraan umum dengan mengembangkan koperasi, desa dan jaminan sosial untuk rakyat Indonesia," kata Budiman.
>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id
Gibran Rakabuming
Budiman Sudjatmiko
PDI-P
Budiman Sudjatmiko Dipecat
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Prabowo Subianto
Alasan Ahmad Sahroni Dicopot dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Nasdem Bantah Gegara Ucapan Tolol |
![]() |
---|
Ramalan Cuaca Surabaya Hari ini Sabtu 30 Agustus 2025: Cerah Sepanjang Hari, Suhu Capai 34 Derajat |
![]() |
---|
Ojol di Bojonegoro Menggelar Doa Bersama dan Salat Ghaib untuk Affan Kurniawan |
![]() |
---|
Ya Hanana Lirik Arab, Latin dan Arti |
![]() |
---|
Kondisi Demonstrasi di Surabaya Kian Memanas, Massa Kembali Bakar Pos Polisi, Kali Ini Dekat KBS |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.