Berita Viral

KISAH LENGKAP Emak-Emak Makan Mie Babi Sambil Bismillah hingga Tantang Ulama, Memang Problematik?

Emak-emak tersebut bahkan menantang ulama lantaran aksinya memakan mie dan babi sambil membaca "Bismillah".

Penulis: Akira Tandika Paramitaningtyas | Editor: Musahadah
Kolase Surya.co.id
Emak-emak viral di medsos setelah makan mie babi sambil baca "Bismillah" dan tantang ulama. 

"Ini undangan makan babi yang baik dan benar untuk pak Ma'ruf Amien, untuk pak Anwar Abbas, untuk Napoleon Bonaparte, untuk HabibRizeq, untuk ustadz Abdul Somad, untuk Ustadz Adi Hidayat,"ungkapnya.

Dewi Bulan juga mengajak para muslimah untuk memakan babi dengan cara yang halal.

"Untuk muslimah yang kepingin makan babi biar tetap halal, pertama temen-temen baca bismillahirrahmanirrahim dulu terus dilanjutkan dengan alfatihah" lanjutnya.

Dalam tayangan itu, Dewi Bulan langsung membaca bismillah dan surat alfatihah kemudian dia langsung memakan daging babi yang ada di hadapannya itu.

Kendati begitu, video tersebut sontak menuai kecaman beragam komentar dari warganet.

Bahkan banyak yang merasa video ini tidak sesuai dengan ajaran agama dan bertentangan dengan larangan konsumsi daging babi dalam Islam.

"Tangkap dan penjarakan pak polisi" tulis akun @aliffa

"Dia ingin menyusul LINA MUKERJEEE....Ke jeruji besi alias penjara" tulis akun @yakuza

"Penistaan agama pak,mhon d tangkap dan d adili" tulis akun @distro

Baca juga: SOSOK Lina Mukherjee yang Ditetapkan Jadi Tersangka Penistaan Agama, Terancam Penjara karena Konten

Lina Mukherjee Jadi Tersangka dengan Kasus Serupa

Lina Mukherjee, selebgram yang tersandung kasus penistaan agama karena konten, sejak, Senin (10/11/2023) kemarin telah ditetapkan sebagau tersangka dan mendekam di Lapas Wanita Palembang.

"Lina Mukherjee resmi ditahan oleh penuntut umum selama dua puluh hari ke depan di lapas Wanita Jalan Merdeka," ujar kasi Intel Kejari Palembang Fandie Hasibuan.

Selanjutnya, berkas perkara Lina Mukherjee akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Palembang untuk segera disidangkan.

Terkait penahanan terhadap dirinya, Lina Mukherjee dan tim kuasa hukumnya tidak mengajukan penangguhan penahanan.

"Pihak yang bersangkutan tidak ada penangguhan karena sudah dikeluarkan surat perintah penahanan," tutupnya.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved