Polda Jatim Sita Gedung Graha Wismilak

UPDATE Kasus Gedung Graha Wismilak, Ini Reaksi Bos Wismilak Usai Jalani Pemeriksaan Polda Jatim

Direktur Utama (Dirut) PT Wismilak Inti Makmur Tbk, berinisial RW, akhirnya keluar dari Gedung Ditreskrimsus Mapolda Jatim

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Titis Jati Permata
tribun jatim/luhur pambudi
Direktur Utama (Dirut) PT Wismilak Inti Makmur Tbk, berinisial RW, akhirnya keluar dari Gedung Ditreskrimsus Mapolda Jatim, sekitar 22.00 WIB, setelah hampir sekitar 13 jam lamanya menjalani pemeriksaan, pada Jumat (18/8/2023). 

SURYA.CO.ID, SURABAYA-Direktur Utama (Dirut) PT Wismilak Inti Makmur Tbk, berinisial RW, akhirnya keluar dari Gedung Ditreskrimsus Mapolda Jatim, sekitar 22.00 WIB, setelah hampir sekitar 13 jam lamanya menjalani pemeriksaan, Jumat (18/8/2023).

Pantauan di lokasi, RW terpantau keluar saat para awak media tengah disibukkan sesi wawancara doorstop bersama Kepala Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jatim.

Di tengah sesi wawancara tersebut, terpantau melenggang keluar dari pintu utama Gedung Ditreskrimsus Mapolda Jatim, sekitar pukul 22.00 WIB.

RW yang mengenakan kaus polo lengan pendek warna cerah polos itu, tampak melenggang keluar gedung dengan langkah cepat, menyusuri barisan kerumunan awak media yang sedang sibuk mewawancarai Jonahar.

Lalu, langkahnya menyusuri sela-sela mobil yang terparkir di depan anak tangga pintu masuk, untuk menuju ke sisi kanan pintu mobil jenis mobil low MPV warna hitam yang terparkir membelakangi arah pintu utama gedung.

Baca juga: BREAKING NEWS Polda Jatim Sita Gedung Graha Wismilak, Diduga Salah Satu Aset Dugaan Kasus Korupsi

Meskipun langkah kakinya dikejar oleh para awak media. RW tampak memilih bungkam.

Setelah berhasil masuk ke dalam mobil, ia sempat mengatupkan kedua telapak tangan ke arah kaca mobil yang membatasi posisi lensa kamera awak media, seakan hendak menyampaikan simbol penanda untuk berpamitan.

Direktur Ditreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Farman mengatakan, pemeriksaan yang dilakukan terhadap pihak pentinggi perusahaan tersebut, bertujuan untuk memastikan proses pemberkasan jual beli, berjalan secara baik.

"Terkait dengan Dirut PT Gelora (termasuk PT Wismilak Inti Makmur Tbk), kami mempertanyakan materinya terkait dengan jual beli," ujarnya saat ditemui awak media di depan Gedung Ditreskrimsus Mapolda Jatim.

Baca juga: Gedung Wismilak Disita Polda Jatim, Begini Respons Manajemen PT Wismilak Inti Makmur Tbk

Hingga saat ini, lanjut Farman, sedikitnya sudah ada sekitar 22 orang saksi termasuk ahli yang dimintai keterangan atas kasus tersebut.

Ia tak menampik, jumlah saksi akan bertambah, seiring dengan bergulirnya proses penyelidikan kasus tersebut.

"Dan rekan-rekan perlu diketahui, kita juga sudah melakukan ekspose di BPN gelar 2 kali. Di BPN dan Polda. Dan gelar juga di kanwil BPN Provinsi Jatim," jelasnya.

Farman menegaskan, proses penyelidikan atas kasus ini, sudah bergulir sejak Maret 2023. Dan dalam setiap tahapan penyelidikannya sudah dilakukan dalam prosedur hukum yang benar.

Hal tersebut dibuktikan oleh adanya petunjuk resmi dari pihak Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, yang telah dikantongi oleh penyidik, sehingga dapat melakukan penindakan hukum dengan melakukan penyitaan aset tanah dan bangunan Graha Wismilak.

"Kecuali kalau kami tidak memiliki ketetapan pengadilan kalau kita melakukan penggeledahan, mungkin dari masyarakat bisa menduga kita menyalahi kewenangan atau prosedur. Tapi yang kami lakukan ini sudah dari izin dan penetapan pengadilan," katanya.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved