Berita Pasuruan
Suku Kamoro Papua Perjuangkan Hak Hingga ke Bangil Pasuruan, Ini Permintaannya pada Presiden
Perjuangan masyarakat adat suku Kamoro yang tergabung dalam Lembaga Masyarakat Adat Kamoro (Lemasko)
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.CO.ID, PASURUAN - Perjuangan masyarakat adat suku Kamoro yang tergabung dalam Lembaga Masyarakat Adat Kamoro (Lemasko) untuk mendapatkan hak - haknya terus dilakukan.
Mereka berhak mendapatkan besi dari perusahaan emas di Timika, sebagai kompensasi karena lingkungan masyarakat di lima kampung rusak akibat aktivitas perusahaan emas itu.
“Bapak presiden harus melihat hal ini. Masalah kami ini. Itu tambang sudah kasih makan dunia,” kata Polikarpus Owemena, anggota Lembaga Masyarakat Adat Kamoro (Lemasko), saat ditemui di Bangil, Kabupaten Pasuruan, Rabu (9/8/2023).
Dia menyebut, limbah perusahaan tambang itu mencemari lingkungan, merusak sungai dan pohon - pohon hijau itu kering.
“Dulu kita cari makan di sungai dengan perahu pun bisa, tapi sekarang semuanya rusak akibat aktivitas tambang. Hak kami dirampas,” jelasnya.
Dia berharap, Jokowi sebagai bapak rakyat, orang tua, bisa minta tolong disampaikan ke perusahaan bahwa hibah dalam bentuk besi itu dicuri dan dirampas oleh orang.
“Jangan lempar tulang saja, tapi masyarakat Kamoro ini diperhatikan,” jelasnya.
Sedangkan hibah perusahaan untuk masyarakat juga dicuri oleh orang tidak bertanggung jawab. Sudah menang di pengadilan tapi masih diganjal.
“Kami ini memperjuangkan hak - hak masyarakat. Tolong pak presiden bantu kami memperjuangkan hak masyarakat. Jangan dicampuri orang berkepentingan,” terangnya.
Sekadar informasi, delegasi Kamoro dari lima desa sudah bertemu dengan pimpinan Freeport di Kona, Hawaii 8 Juni 2007 lalu.
Dan disepakatilah MoU 2000. Salah satunya adalah melibatkan masyarakat 5 desa dalam program-program penanganan lingkungan hidup.
Dalam kerangka pasca tambang yang bernilai ekonomis seperti pengelolaan tailing dan besi bekas sehingga tingkat kesejahteraan masyarakat dapat ditingkatkan.
Itu dilakukan karena semakin meluasnya kerusakan lingkungan hidup tanah Kamoro akibat sisa-sisa pembuangan (tailing).
Itu berarti tata ruang untuk berkebun, berburu, dan berkembangbiaknya fauna dan flora menjadi terhimpit.
Keadaan ini tidak memberi harapan masa depan bagi generasi mendatang dan anak-cucu. Sehingga disepakatilah usulan tersebut.
| Taruna Taruni SMAN 3 Taruna Angkasa Ikuti Wiyata Manggala Nagara di Purwodadi Pasuruan |
|
|---|
| Pasangkan Sepatu ke Para Siswa, Khofifah Bawa Keceriaan di Tengah Banjir di Rejoso Pasuruan |
|
|---|
| Peringatan Hari Disabilitas Internasional di Kota Pasuruan : Pererat Silaturahmi dan Beri Motivasi |
|
|---|
| Mensos Gus Ipul Gugah Semangat Solidaritas dan Kesetiakawanan Sosial Ribuan Pemuda |
|
|---|
| Mas Rusdi Resmikan New CLG di Pasuruan, Bupati Terpilih Ingin Datangkan Lebih Banyak Investor |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/Polikarpus-Owemena-bersama-rekannya-menunjukkan-kepengurusan-Lemasko.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.