Berita Gresik

Razia Warkop dan Kafe di Gresik, Satpol PP Amankan Belasan Wanita dan Temukan Miras

Satpol PP Kabupaten Gresik, menggelar razia di sejumlah warung kopi (Warkop) dan kafe yang berada di Jalan Kapten Darmosugondo. Ini hasilnya

Penulis: Willy Abraham | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Satpol PP Gresik untuk SURYA.CO.ID
Petugas Satpol PP saat mengamankan pramusaji kafe yang berada di Jalan Kapten Darmosugondo, Kebomas, Gresik, Rabu (9/8/2023). 

SURYA.CO.ID, GRESIK - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gresik, menggelar razia di sejumlah warung kopi (Warkop) dan kafe yang berada di Jalan Kapten Darmosugondo, Rabu (9/8/2023) malam. Sebanyak belasan wanita diamankan.

Razia gabungan dilakukan bersama Unit Sabara Polres Gresik dan Kodim 0817 Gresik. Mendatangi warkop kopi dan kafe.

Razia digelar sebagai respons dari keluhan masyarakat. Aduannya, suara musik dari warung yang ada di sepanjang Jalan Kapten Darmo Sugondo, sangat mengganggu masyarakat.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan, sebanyak 13 identitas dari pemilik warung dan pramusaji kami bawa untuk dilakukan pembinaan lanjutan di kantor Satpol PP besok pagi. Anggota juga menemukan enam botol minuman keras (Miras),” ujar Kasatpol PP Gresik, Suprapto, Kamis (10/8/2023).

Pihaknya, lanjut Suprapto, bersama Polres dan Kodim memberikan teguran dan imbauan untuk tidak memutar musik dengan keras serta menjaga marwah Gresik Kota Santri.

"Jangan sampai sebutan Gresik Kota Santri tercoreng dengan aktifitas warung yang ada di sini," pungkasnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved