Kamaruddin Simanjuntak Tersangka
BIODATA ANS Kosasih Dirut PT Taspen yang Buat Kamaruddin Simanjuntak Jadi Tersangka, Ini Pemicunya
Inilah Antonius Nicholas Stephanus Kosasih atau dikenal ANS Kosasih, Direktur Utama (Dirut) PT Taspen yang buat Kamaruddin Simanjuntak tersangka.
Dalam dunia pengacara, Kamaruddin Simanjuntak bukanlah pengacara biasa.
Selama menjadi pengacara, Kamaruddin Simanjuntak telah menangani beberapa kasus terkenal di Indonesia.
Kasus yang pernah ditangani Kamaruddin adalah pembongkaran kasus korupsi Wisma Atlet dan Hambalang serta cabang-cabangnya.
Kasus ini melibatkan para petinggi Partai Demokrat, termasuk Angelina Sondak, yang akhirnya ditangkap oleh KPK karena keterlibatannya dalam kasus korupsi tersebut.
Nama Kamaruddin kembali terdengat ketika ia menjadi pengacara Muhammad Kece.
Muhammad Kece diduga terlibat dalam kasus penistaan agama.
Kamaruddin juga pernah menjadi kuasa hukum Rachmawati Soekarnoputri yang saat itu berseteru dengan Fadlan Muhammad pada 2016.
Namanya kembali melejit saat mengungkap kasus pembunuhan Ferdy sambo, mantan Kadiv Propam Polri terhadap ajudannya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Duduk Perkara Kamaruddin Simanjuntak jadi Tersangka Dugaan Pencemaran Nama Baik Dirut PT Taspen
Kamaruddin Simanjuntak
ANS Kosasih
Antonius Nicholas Stephanus Kosasih
Dirut PT Taspen
Kamaruddin Simanjuntak Tersangka
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
| 3 Fakta Baru Kasus Ijazah Jokowi: Elite Projo Sudah Lihat yang Asli, Roy Suryo Beber Kejanggalan |
|
|---|
| Klasemen Deltras FC Sidoarjo Melejit Usai Sikat PSIS Semarang |
|
|---|
| Persela Lamongan Batal ke Markas PSIS Semarang, Ini Sebabnya |
|
|---|
| Fitur Baru WhatsApp untuk Cegah Penipuan Via WA, Akan Muncul Notifikasi Peringatan, Begini Caranya |
|
|---|
| Duduk Perkara Gugatan Ijazah Wapres Gibran yang Masuk Sidang Penetapan Hari Ini, Petitum Dibacakan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/laporan-ans-kosasih-dirut-pt-taspen-membuat-pengacara-kamaruddin-simanjuntak-ditetapkan-tersangka.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.