Kamaruddin Simanjuntak Tersangka
BIODATA ANS Kosasih Dirut PT Taspen yang Buat Kamaruddin Simanjuntak Jadi Tersangka, Ini Pemicunya
Inilah Antonius Nicholas Stephanus Kosasih atau dikenal ANS Kosasih, Direktur Utama (Dirut) PT Taspen yang buat Kamaruddin Simanjuntak tersangka.
ANS Kosasih mengenyam pendidikan S-1 di Universitas Gadjah Mada (UGM).
Di UGM, Kosasih berhasil meraih gelar sarjana ekonomi.
Pada tahun 2006, ANS Kosasih berhasil meraih gelar magister manajaemen keuangan dan investasi dari Institut Pengembangan Manajemen Indonesia (IPMI).
ANS Kosasih juga pernah menjadi Dirut PT Trasnportasi Jakarta (TransJakarta) periode 2014-2016.
Setelah tak menjadi dirut disana, dia kemudian menjabat sebagai Komisaris Utama PT Wika Reality tahun 2016-2017.
Di tahun 2016 hingga 2019, Kosasih menduduki posisi sebagai Dirut Investasi PT Taspen.
Setetlah itu, ia ditunjuk Erick Thohir untuk menjabat sebagai Dirut PT Taspen.
Sosok Kamaruddin Simanjuntak
Mengutip Tribun-Medan.com, Lahir pada tanggal 21 Mei 1974 di Siborongborong, Tapanuli Utara, Sumatera Utara, Kamaruddin Simanjuntak berasal dari keluarga yang sederhana.
Ia menempuh pendidikan di Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 Siborongborong, Sumatera Utara.
Setelah lulus SMA pada tahun 1992, Kamaruddin Simanjuntak pindah ke Jakarta untuk bekerja paruh waktu.
Pada tahun 1993, ia bekerja sebagai costumer service. Setelah menjadi costumer service, ia mencoba menjadi sales.
Kamaruddin lalu memutuskan untuk menempuh pendidikan di Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia pada tahun 2000.
Ia lalu lulus meraih gelar Sarjana Hukum dari Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia.
Kamaruddin kemudian memutuskan untuk bergabung dengan sebuah firma hukum di Victoria.
Kamaruddin Simanjuntak
ANS Kosasih
Antonius Nicholas Stephanus Kosasih
Dirut PT Taspen
Kamaruddin Simanjuntak Tersangka
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
| 3 Fakta Baru Kasus Ijazah Jokowi: Elite Projo Sudah Lihat yang Asli, Roy Suryo Beber Kejanggalan |
|
|---|
| Klasemen Deltras FC Sidoarjo Melejit Usai Sikat PSIS Semarang |
|
|---|
| Persela Lamongan Batal ke Markas PSIS Semarang, Ini Sebabnya |
|
|---|
| Fitur Baru WhatsApp untuk Cegah Penipuan Via WA, Akan Muncul Notifikasi Peringatan, Begini Caranya |
|
|---|
| Duduk Perkara Gugatan Ijazah Wapres Gibran yang Masuk Sidang Penetapan Hari Ini, Petitum Dibacakan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/laporan-ans-kosasih-dirut-pt-taspen-membuat-pengacara-kamaruddin-simanjuntak-ditetapkan-tersangka.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.