Kamaruddin Simanjuntak Tersangka

BIODATA ANS Kosasih Dirut PT Taspen yang Buat Kamaruddin Simanjuntak Jadi Tersangka, Ini Pemicunya

Inilah Antonius Nicholas Stephanus Kosasih atau dikenal ANS Kosasih, Direktur Utama (Dirut) PT Taspen yang buat Kamaruddin Simanjuntak tersangka.

Editor: Musahadah
kolase tribunnews
Laporan ANS Kosasih, Dirut PT Taspen membuat pengacara Kamaruddin Simanjuntak ditetapkan tersangka kasus pencemaran nama baik. INi profil dan biodatanya. 

SURYA.CO.ID - Inilah Antonius Nicholas Stephanus Kosasih atau dikenal ANS Kosasih, Direktur Utama (Dirut) PT Taspen (Persero) atau Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri yang membuat pengacara Kamaruddin Simanjuntak menjadi tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik. 

Kamaruddin Simanjuntak ditetapkam tersangka oleh Bareskrim Polri setelah laporan ANS Kosasih  terkait tudingan dia mengelola dana Rp 300 triliun dan memiliki banyak wanita simpanan. 

Laporan ANS Kosasih awalnya disampaikan ke Polres Metro Jakarta Pusat pada 5 September 2022 dengan nomor nomor LP/B/1966/IX/SPKT/Polres Metropolitan Jakpus/Polda Metro Jaya. 

ANS Kosasih melalui kuasa hukum Duke Arie Widagdo menjerat Kamariddin Simanjuntak dengan Pasal 27 ayat 3 dan Pasal 28 ayat 2 Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) jo Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Berita Bohong.

Dalam laporan tersebut, Duke mengungkapkan pihaknya membawa sejumlah barang bukti mulai dari video hoaks hingga akta perceraian dari pengadilan.

Baca juga: Sebut Pasukan Bawah Tanah di Balik Diskon Vonis Ferdy Sambo Cs, Kamaruddin: Ucapan Mahfud MD Nyata

Kasus itu kemudian dilimpahkan ke Bareskrim Polri hingga Kamaruddin ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Dirut PT Taspen.

Diketahui, Kamarudin menuding Dirut BUMN PT Taspen yang mengelola dana Rp 300 triliun itu dan memiliki banyak wanita simpanan. Para wanita ini disebut dititipi uang oleh dirut BUMN tersebut dari hasil investasi dana perusahaan.

Dana Rp300 triliun itu kata Kamaruddin, dipersiapkan untuk modal kampanye seorang capres di Pilpres 2024. 

"Persiapan Dana Capres 2024, Seorang Dirut BUMN mengelola 300 Triliun, disuruh atau atas inisiatif sendiri, memacari berbagai wanita, ketemu muslim dia muslim padahal dia katolik, ketemu hindu, hindu dia nikahnya, ketemu kristen, kristen dia, semua agama dilakoni, kesannya nusantara banget."

Hingga berita ditulis, polisi belum membeberkan secara pasti kapan pengacara keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J itu resmi jadi tersangka.

"Iya sudah tersangka," kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid pada Rabu (9/8/2023).

Sementara itu, merespons statusnya, Kamaruddin justru menuding ANS Kosasih berbohong.

Dikutip dari WartaKota, Kamaruddin dalam keterangannya pada Rabu (9/8/2023) mengatakan, sikapnya kala itu adalah untuk membela istri ANS Kosasih, Rina Lauwy terkait kasus penelantaran.

"Karena saya bela isterinya, terkait kasus penelantaran. Saya adalah pengacara istrinya. Justru yang berbohong itu adalah Direktur PT Taspen," kata Kamaruddin kepada Wartakotalive.com, Rabu (9/8/2023).

Dijelaskan oleh Kamaruddin, selain penelantaran, Rina juga mengalami KDRT.

Sebagai kuasa hukum Rina Lauwy, tentu Kamaruddin wajib untuk membela kliennya.

Kamaruddin menilai, laporan Dirut PT Taspen ini tak seharusnya dilakukan karena berarti bisa mengancam profesi pengacara.

Ia pun menyatakan siap menghadapi proses hukum kasus ini.

"Kita hadapin saja. Kita buka terus kita hadapi. Biar publik juga tahu persoalannya," ujar Kamaruddin.

Sedianya Bareskrim Polri akan memanggil Kamaruddin pada Kamis (10/8/2023), namun ia meminta untuk dijadwalkan ulang.

Alasannya karena Kamaruddin punya tugas di daerah pada hari yang sama.

Untuk itu pemeriksaan terhadap Kamaruddin akan dilakukan pada Senin (14/8/2023).

"Saya paling siap. Mundur itu, kemarin dikirim surat tersangka bersamaan dengan penetapan keringanan daripada Ferdy Sambo dan istrinya. Saya diminta datang besok, tapi besok saya ada tugas di daerah," katanya.

Lantas siapa sebenarnya ANS Kosasih

Dikutip dari Tribun Wiki, ANS Kosasih menjabat Dirut Taspen sejak tahun 2020 setelah ditunjuk oleh Menteri BUMN Erick Thohir.

Sebelum menduduki posisi sebagai Dirut Taspen, ANS Kosasih pernah menjabat sebagai Direktur Investasi di PT Taspen.

ANS Kosasih lahir di Jakarta pada tanggal 12 Juli 1970.

Ia menikah dua kali, tetapi telah berakhir alias cerai.

Pernikahan pertama dengan Yulianti Malingkas yang telah berakhir.

Pernikahan kedua dengan Rina Lauwy yang juga telah cerai pada Maret 2021.

ANS Kosasih mengenyam pendidikan S-1 di Universitas Gadjah Mada (UGM).

Di UGM, Kosasih berhasil meraih gelar sarjana ekonomi.

Pada tahun 2006, ANS Kosasih berhasil meraih gelar magister manajaemen keuangan dan investasi dari Institut Pengembangan Manajemen Indonesia (IPMI).

ANS Kosasih juga pernah menjadi Dirut PT Trasnportasi Jakarta (TransJakarta) periode 2014-2016.

Setelah tak menjadi dirut disana, dia kemudian menjabat sebagai Komisaris Utama PT Wika Reality tahun 2016-2017.

Di tahun 2016 hingga 2019, Kosasih menduduki posisi sebagai Dirut Investasi PT Taspen.

Setetlah itu, ia ditunjuk Erick Thohir untuk menjabat sebagai Dirut PT Taspen.

Sosok Kamaruddin Simanjuntak

Terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Foto kanan: pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak. Ada dua kesaksian Kamaruddin Simanjuntak di sidang yang dibenarkan Bharada E : dugaan Putri Candrawathi ikut tembak Brigadir J dan wanita simpanan Ferdy Sambo.
Terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Foto kanan: pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak. Ada dua kesaksian Kamaruddin Simanjuntak di sidang yang dibenarkan Bharada E : dugaan Putri Candrawathi ikut tembak Brigadir J dan wanita simpanan Ferdy Sambo. (Kolase Kompas.com)

Mengutip Tribun-Medan.com, Lahir pada tanggal 21 Mei 1974 di Siborongborong, Tapanuli Utara, Sumatera Utara, Kamaruddin Simanjuntak berasal dari keluarga yang sederhana.

Ia menempuh pendidikan di Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 Siborongborong, Sumatera Utara.

Setelah lulus SMA pada tahun 1992, Kamaruddin Simanjuntak pindah ke Jakarta untuk bekerja paruh waktu.

Pada tahun 1993, ia bekerja sebagai costumer service. Setelah menjadi costumer service, ia mencoba menjadi sales.

Kamaruddin lalu memutuskan untuk menempuh pendidikan di Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia pada tahun 2000. 

Ia lalu lulus meraih gelar Sarjana Hukum dari Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia.

Kamaruddin kemudian memutuskan untuk bergabung dengan sebuah firma hukum di Victoria.

Dalam dunia pengacara, Kamaruddin Simanjuntak bukanlah pengacara biasa.

Selama menjadi pengacara, Kamaruddin Simanjuntak telah menangani beberapa kasus terkenal di Indonesia.

Kasus yang pernah ditangani Kamaruddin adalah pembongkaran kasus korupsi Wisma Atlet dan Hambalang serta cabang-cabangnya.

Kasus ini melibatkan para petinggi Partai Demokrat, termasuk Angelina Sondak, yang akhirnya ditangkap oleh KPK karena keterlibatannya dalam kasus korupsi tersebut.

Nama Kamaruddin kembali terdengat ketika ia menjadi pengacara Muhammad Kece.

Muhammad Kece diduga terlibat dalam kasus penistaan agama.

Kamaruddin juga pernah menjadi kuasa hukum Rachmawati Soekarnoputri yang saat itu berseteru dengan Fadlan Muhammad pada 2016.

Namanya kembali melejit saat mengungkap kasus pembunuhan Ferdy sambo, mantan Kadiv Propam Polri terhadap ajudannya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Duduk Perkara Kamaruddin Simanjuntak jadi Tersangka Dugaan Pencemaran Nama Baik Dirut PT Taspen

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved