Kamaruddin Simanjuntak Tersangka

BIODATA ANS Kosasih Dirut PT Taspen yang Buat Kamaruddin Simanjuntak Jadi Tersangka, Ini Pemicunya

Inilah Antonius Nicholas Stephanus Kosasih atau dikenal ANS Kosasih, Direktur Utama (Dirut) PT Taspen yang buat Kamaruddin Simanjuntak tersangka.

Editor: Musahadah
kolase tribunnews
Laporan ANS Kosasih, Dirut PT Taspen membuat pengacara Kamaruddin Simanjuntak ditetapkan tersangka kasus pencemaran nama baik. INi profil dan biodatanya. 

Sebagai kuasa hukum Rina Lauwy, tentu Kamaruddin wajib untuk membela kliennya.

Kamaruddin menilai, laporan Dirut PT Taspen ini tak seharusnya dilakukan karena berarti bisa mengancam profesi pengacara.

Ia pun menyatakan siap menghadapi proses hukum kasus ini.

"Kita hadapin saja. Kita buka terus kita hadapi. Biar publik juga tahu persoalannya," ujar Kamaruddin.

Sedianya Bareskrim Polri akan memanggil Kamaruddin pada Kamis (10/8/2023), namun ia meminta untuk dijadwalkan ulang.

Alasannya karena Kamaruddin punya tugas di daerah pada hari yang sama.

Untuk itu pemeriksaan terhadap Kamaruddin akan dilakukan pada Senin (14/8/2023).

"Saya paling siap. Mundur itu, kemarin dikirim surat tersangka bersamaan dengan penetapan keringanan daripada Ferdy Sambo dan istrinya. Saya diminta datang besok, tapi besok saya ada tugas di daerah," katanya.

Lantas siapa sebenarnya ANS Kosasih

Dikutip dari Tribun Wiki, ANS Kosasih menjabat Dirut Taspen sejak tahun 2020 setelah ditunjuk oleh Menteri BUMN Erick Thohir.

Sebelum menduduki posisi sebagai Dirut Taspen, ANS Kosasih pernah menjabat sebagai Direktur Investasi di PT Taspen.

ANS Kosasih lahir di Jakarta pada tanggal 12 Juli 1970.

Ia menikah dua kali, tetapi telah berakhir alias cerai.

Pernikahan pertama dengan Yulianti Malingkas yang telah berakhir.

Pernikahan kedua dengan Rina Lauwy yang juga telah cerai pada Maret 2021.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved