Berita Lamongan

240 Petani Sambeng Lamongan Kantongi Izin Garap Lahan Perhutani Setelah Menanti 4 Tahun

Ratusan petani yang tergabung dalam kelompok tani hutan (KTH) ini akan menggarap lahan seluas 170 hektare untuk tanam jagung.

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Titis Jati Permata
surya.co.id/hanif manshuri
Pematokan batas tanah garapan lahan Perhutani untuk 240 petani KTH setelah SK izin KKLH turun, Rabu (9/8/2023) 

Ratusan hektare lahan perhutani yang akan menjadi tanah garapan para petani ini langsung dipasang patok sebagai penanda dan batas dengan lahan Perhutani non garapan.

Pendamping Sumber Daya Alam (SDA) Pemkab Lamongan, Wijayanti Oktaviana mengatakan, area di wilayah hutan Selatan yang sudah ada SK dari KKLH sudah dipasang tanda pembatas luar wilayah kerja.

"Pemasangan batas di area kerja para petani agar tidak terjadi masalah di wilayah kerja petani," kata Wijayanti.

Jika sudah ada tanda batas area, maka masyarakat bisa melakukan kegiatan atau usaha mereka di wilayah Kehutanan berjalan kondusif.

Pelaksanaan penanda batas wilayah dilakukan Rabu (9/8/2023) dengan melibatkan beberapa pihak terkait di antaranya, Cabang Dinas Kehutanan Bojonegoro/ UPT PHW III Jombang, KPH, serta kelompok tani.

BACA BERITA SURYA.CO.ID DI GOOGLE NEWS LAINNYA

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved