BPPKAD Tegaskan Tidak Ada Kenaikan PBB Ponorogo, Tetapi Warga Juga Didesak Lunasi Tunggakan Pajak
Warga Bumi Reog patut bersyukur. Lantaran kegaduhan kenaikan PBB tidak merembet di Kabupaten Ponorogo.
Penulis: Pramita Kusumaningrum | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, PONOROGO - Ketika kenaikan tagihan pajak naik, protes masyarakat sempat membuat pemda tiarap. Kegaduhan akibat kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) itu, direspons datar Pemkab Ponogoro.
Padahal beberapa daerah sudah hangat. Sebut saja Kabupaten Pati Jawa Tengah yang naik hingga 250 persen namun sudah dibatalkan.
Kemudian Pemkab Jombang juga menaikkan hingga 400 persen. Walaupun saat ini sedang ditinjau ulang.
Warga Bumi Reog patut bersyukur. Lantaran kegaduhan kenaikan PBB tidak merembet di Kabupaten Ponorogo.
“Tidak ada kenaikan pajak tanah. Sudah beberapa tahun tidak naik,” ungkap Kepala Badan Pendapatan, Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Ponorogo, Sumarno, Selasa (19/8/2025).
Sumarmo menyebut bahwa penghitungan PBB P2 di Kabupaten Ponorogo mengacu Peraturan daerah nomor 10/2020 tentang Pajak Daerah.
Faktor yang melatarbelakangi adalah luasan lahan, jenis peruntukan, hingga nilai jual objek pajak (NJOP) setiap tanah.
“Sekali lagi tidak ada kenaikan, penyesuaian besaran NJOP terakhir dilakukan beberapa tahun lalu,” kata mantan Kepala Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Riset dan Inovasi Daerah itu.
Sumarmo mengatakan bahwa pemungutan pajak berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) 35/2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Walau pun tidak ada kenaikan PBB, tetapi target pendapatan asli daerah (PAD) sektor PBB P2 dipatok meningkat setiap tahun.
Untuk tahun 2025, pendapatan dari PBB-P2 ditarget Rp 48 miliar. “Dibanding 2024 lalu jelas meningkat. Naik Rp 1 miliar ketimbang target 2024 lalu,” tegas Sumarno.
Namun target naik tidak serta merta diawali kenaikan tarif PBB. Namun pemerintah berharap tunggakan objek-objek pajak dituntaskan warga.
“Nah yang nunggak itu kami minta untuk melunasi dan tertib pajak, sehingga pendapatan PBB P2 daerah bisa terkejar,” paparnya.
Hasilnya, kata Sumarmo, berbuah manis. Contohnya adalah realisasi PBB P2 Ponorogo tembus Rp 50 miliar.
Untuk 2025, Sumarno juga optimistis bisa memenuhi target. Lantaran,Agustus ini realisasi PBB P2 Ponorogo mencapai Rp 36 miliar dari target Rp 48 miliar.
Sumarno juga mengapreasiasi warga yang taat pajak. “Ada pajak Ekstrvaganza yang kami adakan setiap tahun, jadi bisa meningkatkan semangat masyarakat,” pungkasnya. ***
Denda Tunggakan PBB-P2 di Trenggalek Dihapuskan, Berlaku Hingga Akhir Tahun |
![]() |
---|
Rekam Jejak AKBP Andin Wisnu Kapolres Ponorogo yang Beri Penghargaan Siswanto, Panjat Tiang Bendera |
![]() |
---|
Tidak Bebani Rakyat Dengan Menaikkan PBB, Pemkab Mojokerto Tetap Optimistis Raihan PAD Meningkat |
![]() |
---|
Ada Trend Lonjakan PBB di Jatim, Khofifah Perintahkan Bupati/Wali Kota Tidak Bebani Masyarakat |
![]() |
---|
Sosok Asli Siswanto, Petugas Pengibar di Ponorogo yang Panjat Tiang Bendera, Tekuni 3 Profesi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.