Berita Lamongan
240 Petani Sambeng Lamongan Kantongi Izin Garap Lahan Perhutani Setelah Menanti 4 Tahun
Ratusan petani yang tergabung dalam kelompok tani hutan (KTH) ini akan menggarap lahan seluas 170 hektare untuk tanam jagung.
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.CO.ID, LAMONGAN - Sebanyak 240 petani di Sambeng Lamongan bahagia bisa memanfaatkan lahan Perhutani.
Ini setelah mereka menunggu 4 tahun untuk mendapatkan izin usaha pemanfaatan perhutanan sosial (IPHP) dari Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KKLH).
Ratusan petani yang tergabung dalam kelompok tani hutan (KTH) ini akan menggarap lahan seluas 170 hektare untuk tanam jagung.
Mereka adalah warga Desa Wateswinangun Kecamatan Sambeng. Sebelumnya tidak mempunyai lahan garapan dan hanya berharap mempunyai lahan garapan dari Perhutani.
Salah satu perwakilan kelompok tani hutan, Saidi yang juga mewakili petani lainnya mengaku senang dan terharu karena hampir 4 tahun mereka menunggu untuk bisa mendapatkan izin.
"Alhamdulillah SK izin usaha pemanfaatan perhutanan sosial (IPHP) dari Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup sudah turun," kata Saidi kepada SURYA, Kamis (10/8/2023).
Dengan mendapatkan lahan garapan, para petani Dusun Grinjingan, Tlatah, Sahar, dan Juwok Desa Wateswinangun ini berharap bisa menunjang kebutuhan hidup keluarga.
Sementara itu, Koordinator Unit Pelaksana Teknik Pengelola Hutan Wilayah (PHW) III, Wariman mengatakan, UPT PHW III akan mendampingi para petani setelah terbitnya SK izin dari KKLH.
"Keterlibatan UPT PHW III dalam kegiatan ini adalah pendamping pelaksana sesuai SK yang diterbitkan instruksi kerja oleh Badan Pemantapan Kawasan Kehutanan (BPKH)," kata Wariman.
Sejauh ini menurutnya, UPT PHW III tidak menemui kendala. Tidak ada kesulitan karena pihaknya hanya membantu informasi terkait soal kawasan hutan.
Karena kawasan hutan di lokasi yang akan ditempati petani untuk bertani ini dikelola pihak Perhutani.
"Termasuk potensi yang ada di dalamnya itu kami inventarisir," ungkapnya.
Dan, katanya, jika ada informasi terkait kawasan hutan yang belum diketahui tim terkait, maka pihaknya yang akan berkewajiban menginformasikannya.
Kapan target para petani sudah menggarap? Wariman memperkirakan akan selesai sekitar 1 hingga 2 bulan. Namun itu juga tergantung kesiapan KTH dalam proses ini.
"Termasuk persiapan tenaga pendamping dan sebagainya, termasuk dengan 5 anggota dari UPT PHW IIi Jombang," ungkapnya.
Ibu-ibu di Kabupaten Lamongan Diajak Siapkan Generasi Masa Depan Bermoral dan Berkarakter |
![]() |
---|
Bantu Bibit Untuk Penanaman Pekarangan Pangan Bergizi, Polres Lamongan Wujudkan Swasembada Pangan |
![]() |
---|
Pemakaman Polisi yang Tewas saat Cek BBM Ilegal di Kalimantan Timur Khidmat, Anak Korban Histeris |
![]() |
---|
Mendapat Bantuan Pupuk Non Subsidi dari Pemkab Lamongan, Petani Tambak Sumringah |
![]() |
---|
Lamongan Siaga Merah, Air Sungai Bengawan Solo Meluber Genangi Pemukiman Warga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.