Berita Viral

TERKUAK Biaya Pengobatan Sultan Rif'at dari Kapolri, Mahfud MD Minta Bali Tower Lebih Manusiawi

Biaya pengobatan Sultan Rif'at Alfatih ternyata bukan berasal dari PT Bali Towerindo Sentra Tbk atau Bali Tower sebagai pemilik kabel optik yang menje

Editor: Musahadah
kolase kompas.com/tribunnews
Mahfud MD meminta Bali Tower sebagai pemilik kabel optik yang menjerat Sultan Rif'at lebih manusiawi. Sementara Kapolri membayar biaya pengobatan Sultan Rif'at. 

"Tim kami hadir di lokasi kejadian saat itu sekitar pukul 01.00 WIB pada 6 Januari 2023. Dan di sana pada jam segitu kan sedang sepi dan saya tidak tahu apakah masyarakat di sana mengambil foto korban atau bagaimana saya tidak tahu," beber Maqdir.

Kemudian Maqdir mengklaim kliennya telah melakukan perawatan berkala untuk tiang dan kabel di lokasi kecelakaan Sultan.

Sehingga, sambungnya, kecelakaan yang dialami Sultan bukanlah kelalaian perusahaan.

Klaim tersebut disampaikannya berdasarkan hasil investigasi pada Mei 2023 setelah pertemuan antara keluarga Sultan dan Bali Tower.

Pengecekan terhadap kabel dan tiang pun diperkuat dengan dilampirkannya dokumentasi pada 7 dan 26 Desember 2022 bahwa ketinggian tiang dan kabel dalam kondisi normal yaitu di posisi 5,5 meter.

Dengan deretan hal tersebut, Maqdir menegaskan kecelakaan yang dialami oleh Sultan bukan kelalaian perusahaan.

"Jadi ini bukan terjadi karena kelalaian perusahaan karena dari penjelasan di atas perusahaan telah secara rutin melakukan maintenance berkala utnuk memastikan ketinggian kabel berada dalam kondisi normal dan tidak menggangu lalu lintas," ujar Maqdir.

Sementara terkait kecelakaan yang dialami Sultan, Maqdir mengatakan kejadian bermula saat adanya kendaraan besar yang memiliki volume melebihi tinggi kabel.

Akibatnya membuat kabel dalam kondisi turun dan tiang miring.

"Kita belum ketahui identitas kendarannya dengan ketinggian di atas 5,5 meter yang melintas di lokasi kemudian tersangkut pada kabel."

"Sehingga tiang menjadi melengkung dan kabel menjadi melandai," jelasnya.

Maqdir menyebut Bali Tower tidak mengetahui kondisi tersebut sebelum ada laporan jaringan terputus.

Dirinya mengklaim perusahaan baru mengetahui setelah adanya notifikasi dari sistem pusat Bali Tower pada 6 Januari 2023 dini hari.

"Kemiringan dari tiang pada lokasi tersebut tidak diketahui oleh perusahaan sampai dengan adanya sinyal fiber optic cut (jaringan kabel fiber optic terputus) pada sistem pusat Bali Tower, pada Kamis 6 Januari 2023, pukul 00.36 WIB," jelasnya.

Lebih lanjut, Maqdir mengungkapkan pihaknya enggan untuk menyalahkan siapapun dalam kasus ini.

Menurutnya, hal tersebut merupakan wewenang pengadilan.

"Saya tidak berani menyalahkan orang. Itu kan keputusan pengadilan. Silahkan kawan-kawan yang menilainya," ujarnya.

Keluarga Sultan Tuntut Bali Tower Minta Maaf Terbuka

Sebelumnya, keluarga Sultan menuntut agar Bali Tower meminta maaf secara terbuka.

Hal ini disampaikan oleh ayah Sultan, Fatih saat berada di Polda Metro Jaya pada Rabu (2/8/2023).

"Masalah ini masalah yang kami sendiri yang tidak diharapkan. Jadi kami mau konsultasi dulu untuk mendapatkan pencerahan sebelum kami akan menindaklanjuti berikutnya," ujar Fatih, ayah Sultan, didampingi kuasa hukum dan rekan Universitas Brawijaya di Mapolda Metro Jaya, Rabu dikutip dari Warta Kota.

Sementara itu, Tegar Putu Hena selaku kuasa hukum keluarga Sultan menyatakan pihaknya melaporkan PT Bali Towerindo Sentra Tbk dengan tujuan menuntut pertanggungjawaban atas dugaan kelalaian yang mengakibatkan luka berat.

"Ada juga pelanggaran lalu lintas barang kali. Undang-Undang tentang jalan, perlindungan konsumen," kata Tegar.

"Itu kami akan konstruksikan kami minta bantuan ke teman-teman polisi bantu kami seperti apa dari pihak kepolisian," lanjutnya.

Pihaknya, tutur dia, membuat laporan berdasarkan investigasi mandiri yang dilakukan oleh keluarga.

"Hari ini Bali Tower, karena teledor sehingga menjulur ke bawah, sehingga orang terjerat. Tentu dia harus bertanggungjawab," tutur dia.

Tegar mengatakan, tuntutan pihak keluarga adalah agar perusahaan kabel itu turut menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.

Fatih juga sebelumnya menolak uang ganti rugi sejumlah Rp2 miliar dari perusahaan kabel tersebut.

"Minta maaf secara terbuka supaya tidak ada Sultan-Sultan yang lain, karena pengendara sepeda motor di Jakarta banyak, maka akan terjadi lagi," katanya.

Jika sudah meminta maaf, ia menuturkan pihak perusahaan baru dapat membahas soal biaya kompensasi atas insiden itu.

Seperti untuk biaya pengobatan serta perawatan hingga dapat kembali sembuh.

"Lu minta maaf kalau salah, jangan kemudian kirim orang mencoba membungkam korban dengan sejumlah uang," ucapnya.

"Itu kan bukan cara-cara bertanggungjawab, tapi cara untuk bikin orang diam supaya nilai sahamnya tidak runtuh di bursa efek," lanjut dia.

Sultan Rif'at Curhat Lewat Surat ke Jokowi

Sultan Rifat, mahasiswa UB yang terjerat kabel optik hingga tak bisa bicara dan bernafas dari hidung.
Sultan Rifat, mahasiswa UB yang terjerat kabel optik hingga tak bisa bicara dan bernafas dari hidung. (kolase istimewa)

Terungkap, isi surat Sultan Rif'at, mahasiswa Universitas Brawijaya (UB) yang terjerat kabel optik. 

Surat ditulis tangan oleh ayah Sultan, Fatih, yang ditujukan kepada Presiden Jokowi dan Menteri Koordinator Bidan Politik dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD.

Dalam suratnya, Sultan menjelaskan, bahwa tenggorokannya rusak parah sehingga saluran makan dan saluran pernapasannya juga rusak.

Sultan juga meminta kasus ini segera diusut dan meminta pemilik kabel bertanggung jawab atas kelalaian membiarkan kabel optik melintang hingga mencelakakan dirinya.

Berikut isi surat Sultan Rif'at, dikutip dari Kompas.com.

Assalamualaikum Wr Wb

Kepada YTH

Bapak Joko Widodo selaku Presiden Republik Indonesia

Bapak Mahfud MD selaku Menko Polhukam RI

Selamat siang, nama saya Sultan Rif’at Alfatih. Saya adalah mahasiswa Fisip Universitas Brawijaya, Malang. Usia saya saat ini 20 tahun.

Kondisi saya saat ini sedang tidak baik-baik saja. Saya adalah korban kecelakaan akibat kabel fiber optic yang menjuntai yang berlokasi di Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan pada tanggal 5 Januari 2023.

Atas akibat dari kecelakaan tersebut, saya sampai saat ini makan dan minum melalui selang NGT silikon yang dimasukkan ke dalam hidung saya yang setiap bulan sekali harus saya ganti.

Area tenggorokan saya mengalami kerusakan parah yang mengakibatkan rusaknya saluran makan dan saluran pernapasan saya. Akibatnya, menelan air ludah pun saya tidak bisa lakukan, sehingga setiap 2 menit sekali saya harus mengeluarkan air liur saya dan setiap kali saya ingin tidur, saya harus menyedot air liur beserta lendir yang masuk ke saluran pernapasan saya dengan menggunakan mesin sedot.

Kepada Pak Jokowi dan Pak Mahfud MD, ada beberapa hal yang ingin saya sampaikan kepada bapak-bapak sekalian. Saya ingin cepat sembuh, dan diobati secepatnya, karena saya sendiri sudah tidak kuat berlama-lama lagi di kondisi seperti ini. Karena saya sudah ingin kembali produktif, kembali kuliah dan bisa melanjutkan aktivitas saya layaknya manusia normal. Saya ingin pihak yang bersangkutan segera bertanggung jawab atas kelalaian yang sudah dilakukan sehingga membuat saya seperti ini kondisinya.

Saya ingin secepatnya kasus ini diakhiri dengan mendapatkan keadilan seadil-adilnya bagi saya dan keluarga agar kami tidak menjadi konsumsi publik lagi.

Saya ingin pihak yang bersangkutan melihat data dan fakta yang terjadi sebenarnya seperti apa agar proses decision making, negosiasi dengan keluarga saya bisa berjalan dengan objektif, adil, dan tidak merugikan saya dan keluarga saya.

Dengan surat ini saya buat dengan sejujur-jujurnya. Harapan saya adalah dengan adanya surat ini dapat dibaca dan menjadi perhatian bagi Pak Jokowi dan Pak Mahfud MD.

Bintaro, 2 Agustus 2023

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mahfud MD hingga Kapolri Turun Tangan Kasus Sultan Terjerat Kabel Optik

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved