Berita Viral
TERKUAK Biaya Pengobatan Sultan Rif'at dari Kapolri, Mahfud MD Minta Bali Tower Lebih Manusiawi
Biaya pengobatan Sultan Rif'at Alfatih ternyata bukan berasal dari PT Bali Towerindo Sentra Tbk atau Bali Tower sebagai pemilik kabel optik yang menje
SURYA.CO.ID - Biaya pengobatan Sultan Rif'at Alfatih ternyata bukan berasal dari PT Bali Towerindo Sentra Tbk atau Bali Tower sebagai pemilik kabel optik yang menjerat mahasiswa Unversitas Brawijaya Malang ini hingga tak bisa berbicara.
Ternyata yang membiayai sebuah biaya pengobatan Sultan RIf'at adalah Kapolri Jenderal Listyp Sigit Prabowo.
Seperti diketahui, saat ini Sultan Rif'at sedang menjalani rawat inap di RS Polri berdasarkan arahan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kapusdokkes dr Asep Hendradiana.
Dalam menangani Sultan, tim gabungan dokter spesialis RS Polri berkolaborasi dengan RS Cipto Mangunkusumo dan RS Fatmawati.
Ayah Sultan Rif'at menyebut seluruh biaya pengobatan anaknya ditanggung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca juga: TOLAK Minta Maaf, Bali Tower Ucap Kecelakaan Sultan Rifat hingga Tak Bisa Bicara Bukan Kelalaiannya
"Seluruhnya (proses pengobatan Sultan) insya Allah sudah ditanggung pak Kapolri," kata Fatih di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur, Jumat (4/8/2023).
Menurut Fatih, informasi soal biaya ditanggung Kapolri ini ia dapatkan dari Kapusdokkes dr. Asep Hendradiana dan Kepala Rumah Sakit Polri Brigjen Hariyanto.
Ia mengatakan, pembiayaan itu murni atas nama kemanusiaan.
Fatih mengucapkan rasa syukur atas perhatian Kapolri terhadap kasus yang menimpa Sultan.
"Ini memang satu atensi yang luar biasa dari Pak Kapolri. Atensi murni atas nama kemanusiaan untuk membantu pengobatan anak saya," ujar Fatih.
Terkait penanganan di RS Polri, para dokter berfokus pada peningkatan berat badan Sultan.
Hariyanto menyampaikan, perbaikan gizi dilakukan lantaran berat badan Sultan saat ini adalah 46,5 kilogram, sedangkan tingginya adalah 182 sentimeter.
Dikutip dari situs resmi Direktorat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular (P2PTM) Kementerian Kesehatan, berat badan ideal untuk laki-laki dengan tinggi 180-183 sentimeter adalah 68-77 kilogram.
Sementara itu, untuk perawatan lainnya, baru akan dilakukan setelah kondisi Sultan secara umum dan berat badannya membaik.
Di bagian lain, pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD, turut memberikan perhatian ke Sultan Rif'at.
Pada Jumat (4/8/2023), Mahfud MD meminta agar pihak PT Bali Tower selaku pemilik kabel optik yang menjerat Sultan, menyelesaikan kasus tersebut secara baik-baik.
Ia menilai seharusnya PT Bali Tower tak perlu mengeluarkan pernyataan defensif seperti yang disampaikan kuasa hukum perusahaan, Maqdir Ismail.
Diketahui, Maqdir Ismail mengatakan kasus yang terjadi pada Sultan murni kecelakaan, bukan karena kelalaian PT Bali Tower.
"Tidak terlalu formalistik semata. Bicara lewat pengacara dengan sangat defensif dan sebagainya, enggak usahlah."
"Selesaikan baik-baik, insya allah saya optimis (kasus selesai)," kata Mahfud MD usai menjenguk Sultan di Gedung Promoter RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat malam, dikutip dari TribunJakarta.com.
Tak hanya itu, selain pernyataan PT Bali Tower yang dinilai defensif, Mahfud juga menyinggung sikap kuasa hukum perusahaan.
Mahfud menilai peryataan kuasa hukum soal kasus Sultan justru terkesan menyalahkan korban.
"Selesaikan baik-baik, tidak lalu menyalahkan, kok baru lapor misalnya ke polisi."
"Selama ini kan (Sultan) driawat, sehingga enggak sempat lapor dan seterusnya," tuturnya.
Ia pun menyarankan agar pihak PT Bali Tower memulai langkah mediasi dengan keluarga Sultan.
Menurutnya, saat ini yang terpenting adalah fokus pada kesembuhan Sultan dan pertanggungjawaban PT Bali Tower.
"Kalau hukum tuh yang paling bagus mulai dengan mediasi, selesai dengan mediasi, kedua pihak ketemu, lalu mau apa dan bagaimana, itu nomor satu," ujar Mahfud, dilansir Kompas.com.
"(Jalur hukum) itu nantilah ya, yang penting ini dulu nih, nomor satu sembuh."
"Yang kedua pihak yang dalam tanda petik bertanggung jawab, Bali Tower itu, supaya melakukan pendekatan yang lebih Indonesiawi dan manusiawi," imbuhnya.
Bali Tower Ogah Minta Maaf

Sebelumnya, tuntutan pihak Sultan Rif'at Alfatih agar perusahaan pemilik kabel optik yang menjeratnya, meminta maaf terbuka, tak terwujud.
PT Bali Towerindo Sentra Tbk atau Bali Tower sebagai pemilik kabel optik tersebut menolak meminta maaf kepada mahasiswa Universitas Brawijaya Malang yang kini tak bisa berbicara karena peristiwa tersebut.
Kuasa hukum Bali Tower, Maqdir Ismail menyebut soal permintaan maaf yang dituntut pihak Sultan Rif'at harus dilihat secara jernih.
"Permintaan maaf ini apakah Bali Tower melakukan kesalahan atau karena apa?," kata Maqdir Ismail dalam konferensi pers, Kamis (3/8/2023).
Bicara soal bukti kesalahan, menurut Magdir justru pihak Bali Tower datang menawarkan bantuan.
Baca juga: ISI Surat Sultan Rifat Korban Jeratan Kabel Optik ke Presiden Jokowi dan Mahfud MD, Beber Kondisinya
Maqdir mengklaim bahwa bantuan tersebut bukan semata soal uang tetapi lebih kepada empati Bali Tower kepada korban.
"Bukan karena ingin menyalahkan siapapun sehingga karena itu merasa dianggap bahwa ini urusan manusia bukan urusan uang tetapi ada empati yang ditunjukkan," tegasnya.
Maqdir Ismail mengklaim bahwa apa yang dialami oleh Sultan merupakan kecelakaan tunggal.
Maqdir mengungkapkan hal tersebut diperkuat dengan adanya laporan kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada 7 Januari 2023.
"Hal ini juga diperkuat dengan laporan kecelakaan lalu lintas pada 7 Januari 2023 yang menyatakan kejadian itu merupakan kecelakaan tunggal," kata Maqdir dalam konferensi pers di Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (3/8/2023) dikutip dari YouTube Tribunnews.com.
Lalu, Maqdir mengungkapkan bahwa Bali Tower awalnya tidak mengetahui ada korban dalam kecelakaan tersebut.
Dirinya mengungkapkan bahwa kliennya baru mengetahui adanya korban usai keluarga korban menyampaikannya pada 23 Mei 2023 atau lima bulan setelah kejadian.
Kemudian, Maqdir menyebut pihaknya baru mengetahui adanya masalah pada tiang fiber optik setelah ada keluhan dari pelanggan lantaran koneksi internet tak berfungsi pada 6 Januari 2023.
Usai dicek, Maqdir menyebut pihaknya menemukan kondisi ketika tiang sudah melengkung dan kabel telah terputus.
Di sisi lain, dirinya mengungkapkan kecelakaan yang dialami Sultan justru terjadi pada 5 Januari 2023.
"Saat di lokasi, pihak Bali Tower dikabarkan adanya kecelakaan di sana. Tetapi, kami tak mengetahui korbannya siapa, kronologinya seperti apa, kami tidak tahu karena adanya keterbatasan."
"Tim kami hadir di lokasi kejadian saat itu sekitar pukul 01.00 WIB pada 6 Januari 2023. Dan di sana pada jam segitu kan sedang sepi dan saya tidak tahu apakah masyarakat di sana mengambil foto korban atau bagaimana saya tidak tahu," beber Maqdir.
Kemudian Maqdir mengklaim kliennya telah melakukan perawatan berkala untuk tiang dan kabel di lokasi kecelakaan Sultan.
Sehingga, sambungnya, kecelakaan yang dialami Sultan bukanlah kelalaian perusahaan.
Klaim tersebut disampaikannya berdasarkan hasil investigasi pada Mei 2023 setelah pertemuan antara keluarga Sultan dan Bali Tower.
Pengecekan terhadap kabel dan tiang pun diperkuat dengan dilampirkannya dokumentasi pada 7 dan 26 Desember 2022 bahwa ketinggian tiang dan kabel dalam kondisi normal yaitu di posisi 5,5 meter.
Dengan deretan hal tersebut, Maqdir menegaskan kecelakaan yang dialami oleh Sultan bukan kelalaian perusahaan.
"Jadi ini bukan terjadi karena kelalaian perusahaan karena dari penjelasan di atas perusahaan telah secara rutin melakukan maintenance berkala utnuk memastikan ketinggian kabel berada dalam kondisi normal dan tidak menggangu lalu lintas," ujar Maqdir.
Sementara terkait kecelakaan yang dialami Sultan, Maqdir mengatakan kejadian bermula saat adanya kendaraan besar yang memiliki volume melebihi tinggi kabel.
Akibatnya membuat kabel dalam kondisi turun dan tiang miring.
"Kita belum ketahui identitas kendarannya dengan ketinggian di atas 5,5 meter yang melintas di lokasi kemudian tersangkut pada kabel."
"Sehingga tiang menjadi melengkung dan kabel menjadi melandai," jelasnya.
Maqdir menyebut Bali Tower tidak mengetahui kondisi tersebut sebelum ada laporan jaringan terputus.
Dirinya mengklaim perusahaan baru mengetahui setelah adanya notifikasi dari sistem pusat Bali Tower pada 6 Januari 2023 dini hari.
"Kemiringan dari tiang pada lokasi tersebut tidak diketahui oleh perusahaan sampai dengan adanya sinyal fiber optic cut (jaringan kabel fiber optic terputus) pada sistem pusat Bali Tower, pada Kamis 6 Januari 2023, pukul 00.36 WIB," jelasnya.
Lebih lanjut, Maqdir mengungkapkan pihaknya enggan untuk menyalahkan siapapun dalam kasus ini.
Menurutnya, hal tersebut merupakan wewenang pengadilan.
"Saya tidak berani menyalahkan orang. Itu kan keputusan pengadilan. Silahkan kawan-kawan yang menilainya," ujarnya.
Keluarga Sultan Tuntut Bali Tower Minta Maaf Terbuka
Sebelumnya, keluarga Sultan menuntut agar Bali Tower meminta maaf secara terbuka.
Hal ini disampaikan oleh ayah Sultan, Fatih saat berada di Polda Metro Jaya pada Rabu (2/8/2023).
"Masalah ini masalah yang kami sendiri yang tidak diharapkan. Jadi kami mau konsultasi dulu untuk mendapatkan pencerahan sebelum kami akan menindaklanjuti berikutnya," ujar Fatih, ayah Sultan, didampingi kuasa hukum dan rekan Universitas Brawijaya di Mapolda Metro Jaya, Rabu dikutip dari Warta Kota.
Sementara itu, Tegar Putu Hena selaku kuasa hukum keluarga Sultan menyatakan pihaknya melaporkan PT Bali Towerindo Sentra Tbk dengan tujuan menuntut pertanggungjawaban atas dugaan kelalaian yang mengakibatkan luka berat.
"Ada juga pelanggaran lalu lintas barang kali. Undang-Undang tentang jalan, perlindungan konsumen," kata Tegar.
"Itu kami akan konstruksikan kami minta bantuan ke teman-teman polisi bantu kami seperti apa dari pihak kepolisian," lanjutnya.
Pihaknya, tutur dia, membuat laporan berdasarkan investigasi mandiri yang dilakukan oleh keluarga.
"Hari ini Bali Tower, karena teledor sehingga menjulur ke bawah, sehingga orang terjerat. Tentu dia harus bertanggungjawab," tutur dia.
Tegar mengatakan, tuntutan pihak keluarga adalah agar perusahaan kabel itu turut menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.
Fatih juga sebelumnya menolak uang ganti rugi sejumlah Rp2 miliar dari perusahaan kabel tersebut.
"Minta maaf secara terbuka supaya tidak ada Sultan-Sultan yang lain, karena pengendara sepeda motor di Jakarta banyak, maka akan terjadi lagi," katanya.
Jika sudah meminta maaf, ia menuturkan pihak perusahaan baru dapat membahas soal biaya kompensasi atas insiden itu.
Seperti untuk biaya pengobatan serta perawatan hingga dapat kembali sembuh.
"Lu minta maaf kalau salah, jangan kemudian kirim orang mencoba membungkam korban dengan sejumlah uang," ucapnya.
"Itu kan bukan cara-cara bertanggungjawab, tapi cara untuk bikin orang diam supaya nilai sahamnya tidak runtuh di bursa efek," lanjut dia.
Sultan Rif'at Curhat Lewat Surat ke Jokowi

Terungkap, isi surat Sultan Rif'at, mahasiswa Universitas Brawijaya (UB) yang terjerat kabel optik.
Surat ditulis tangan oleh ayah Sultan, Fatih, yang ditujukan kepada Presiden Jokowi dan Menteri Koordinator Bidan Politik dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD.
Dalam suratnya, Sultan menjelaskan, bahwa tenggorokannya rusak parah sehingga saluran makan dan saluran pernapasannya juga rusak.
Sultan juga meminta kasus ini segera diusut dan meminta pemilik kabel bertanggung jawab atas kelalaian membiarkan kabel optik melintang hingga mencelakakan dirinya.
Berikut isi surat Sultan Rif'at, dikutip dari Kompas.com.
Assalamualaikum Wr Wb
Kepada YTH
Bapak Joko Widodo selaku Presiden Republik Indonesia
Bapak Mahfud MD selaku Menko Polhukam RI
Selamat siang, nama saya Sultan Rif’at Alfatih. Saya adalah mahasiswa Fisip Universitas Brawijaya, Malang. Usia saya saat ini 20 tahun.
Kondisi saya saat ini sedang tidak baik-baik saja. Saya adalah korban kecelakaan akibat kabel fiber optic yang menjuntai yang berlokasi di Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan pada tanggal 5 Januari 2023.
Atas akibat dari kecelakaan tersebut, saya sampai saat ini makan dan minum melalui selang NGT silikon yang dimasukkan ke dalam hidung saya yang setiap bulan sekali harus saya ganti.
Area tenggorokan saya mengalami kerusakan parah yang mengakibatkan rusaknya saluran makan dan saluran pernapasan saya. Akibatnya, menelan air ludah pun saya tidak bisa lakukan, sehingga setiap 2 menit sekali saya harus mengeluarkan air liur saya dan setiap kali saya ingin tidur, saya harus menyedot air liur beserta lendir yang masuk ke saluran pernapasan saya dengan menggunakan mesin sedot.
Kepada Pak Jokowi dan Pak Mahfud MD, ada beberapa hal yang ingin saya sampaikan kepada bapak-bapak sekalian. Saya ingin cepat sembuh, dan diobati secepatnya, karena saya sendiri sudah tidak kuat berlama-lama lagi di kondisi seperti ini. Karena saya sudah ingin kembali produktif, kembali kuliah dan bisa melanjutkan aktivitas saya layaknya manusia normal. Saya ingin pihak yang bersangkutan segera bertanggung jawab atas kelalaian yang sudah dilakukan sehingga membuat saya seperti ini kondisinya.
Saya ingin secepatnya kasus ini diakhiri dengan mendapatkan keadilan seadil-adilnya bagi saya dan keluarga agar kami tidak menjadi konsumsi publik lagi.
Saya ingin pihak yang bersangkutan melihat data dan fakta yang terjadi sebenarnya seperti apa agar proses decision making, negosiasi dengan keluarga saya bisa berjalan dengan objektif, adil, dan tidak merugikan saya dan keluarga saya.
Dengan surat ini saya buat dengan sejujur-jujurnya. Harapan saya adalah dengan adanya surat ini dapat dibaca dan menjadi perhatian bagi Pak Jokowi dan Pak Mahfud MD.
Bintaro, 2 Agustus 2023
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mahfud MD hingga Kapolri Turun Tangan Kasus Sultan Terjerat Kabel Optik
Sultan Rifat Alfatih
Sultan Rifat Terjerat Kabel Optik
Bali Tower
PT Bali Towerindo Sentra Tbk
Biaya Pengobatan Sultan Rifat
Mahfud MD
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
KEPEDIHAN HIDUP Sultan Rifat Korban Jeratan Kabel Optik, Kondisi Diungkap Dokter: Perlu Pendampingan |
![]() |
---|
TOLAK Minta Maaf, Bali Tower Ucap Kecelakaan Sultan Rif'at hingga Tak Bisa Bicara Bukan Kelalaiannya |
![]() |
---|
ISI Surat Sultan Rifat Korban Jeratan Kabel Optik ke Presiden Jokowi dan Mahfud MD, Beber Kondisinya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.