Berita Viral

TERKUAK Biaya Pengobatan Sultan Rif'at dari Kapolri, Mahfud MD Minta Bali Tower Lebih Manusiawi

Biaya pengobatan Sultan Rif'at Alfatih ternyata bukan berasal dari PT Bali Towerindo Sentra Tbk atau Bali Tower sebagai pemilik kabel optik yang menje

Editor: Musahadah
kolase kompas.com/tribunnews
Mahfud MD meminta Bali Tower sebagai pemilik kabel optik yang menjerat Sultan Rif'at lebih manusiawi. Sementara Kapolri membayar biaya pengobatan Sultan Rif'at. 

PT Bali Towerindo Sentra Tbk atau Bali Tower sebagai pemilik kabel optik tersebut menolak meminta maaf kepada mahasiswa Universitas Brawijaya Malang yang kini tak bisa berbicara karena peristiwa tersebut. 

Kuasa hukum Bali Tower, Maqdir Ismail menyebut soal permintaan maaf yang dituntut pihak Sultan Rif'at harus dilihat secara jernih. 

"Permintaan maaf ini apakah Bali Tower melakukan kesalahan atau karena apa?," kata Maqdir Ismail dalam konferensi pers, Kamis (3/8/2023). 

Bicara soal bukti kesalahan, menurut Magdir justru pihak Bali Tower datang menawarkan bantuan.

Baca juga: ISI Surat Sultan Rifat Korban Jeratan Kabel Optik ke Presiden Jokowi dan Mahfud MD, Beber Kondisinya

Maqdir mengklaim bahwa bantuan tersebut bukan semata soal uang tetapi lebih kepada empati Bali Tower kepada korban.

"Bukan karena ingin menyalahkan siapapun sehingga karena itu merasa dianggap bahwa ini urusan manusia bukan urusan uang tetapi ada empati yang ditunjukkan," tegasnya.

Maqdir Ismail mengklaim bahwa apa yang dialami oleh Sultan merupakan kecelakaan tunggal.

Maqdir mengungkapkan hal tersebut diperkuat dengan adanya laporan kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada 7 Januari 2023.

"Hal ini juga diperkuat dengan laporan kecelakaan lalu lintas pada 7 Januari 2023 yang menyatakan kejadian itu merupakan kecelakaan tunggal," kata Maqdir dalam konferensi pers di Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (3/8/2023) dikutip dari YouTube Tribunnews.com.

Lalu, Maqdir mengungkapkan bahwa Bali Tower awalnya tidak mengetahui ada korban dalam kecelakaan tersebut.

Dirinya mengungkapkan bahwa kliennya baru mengetahui adanya korban usai keluarga korban menyampaikannya pada 23 Mei 2023 atau lima bulan setelah kejadian.

Kemudian, Maqdir menyebut pihaknya baru mengetahui adanya masalah pada tiang fiber optik setelah ada keluhan dari pelanggan lantaran koneksi internet tak berfungsi pada 6 Januari 2023.

Usai dicek, Maqdir menyebut pihaknya menemukan kondisi ketika tiang sudah melengkung dan kabel telah terputus.

Di sisi lain, dirinya mengungkapkan kecelakaan yang dialami Sultan justru terjadi pada 5 Januari 2023.

 "Saat di lokasi, pihak Bali Tower dikabarkan adanya kecelakaan di sana. Tetapi, kami tak mengetahui korbannya siapa, kronologinya seperti apa, kami tidak tahu karena adanya keterbatasan."

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved