Berita VIral

TOLAK Minta Maaf, Bali Tower Ucap Kecelakaan Sultan Rif'at hingga Tak Bisa Bicara Bukan Kelalaiannya

Tuntutan pihak Sultan Rif'at Alfatih agar perusahaan pemilik kabel optik yang menjeratnya, meminta maaf tak terwujud.  

Editor: Musahadah
kolase tribunnews/istimewa
Pihak Bali Tower menolak meminta maaf ke Sultan Rifat karena menganggap kecelakaan yang dialami Mahasiswa UB itu bukan kelalaiannya. 

SURYA.CO.ID - Tuntutan pihak Sultan Rif'at Alfatih agar perusahaan pemilik kabel optik yang menjeratnya, meminta maaf terbuka, tak terwujud.  

PT Bali Towerindo Sentra Tbk atau Bali Tower sebagai pemilik kabel optik tersebut menolak meminta maaf kepada mahasiswa Universitas Brawijaya Malang yang kini tak bisa berbicara karena peristiwa tersebut. 

Kuasa hukum Bali Tower, Maqdir Ismail menyebut soal permintaan maaf yang dituntut pihak Sultan Rif'at harus dilihat secara jernih. 

"Permintaan maaf ini apakah Bali Tower melakukan kesalahan atau karena apa?," kata Maqdir Ismail dalam konferensi pers, Kamis (3/8/2023). 

Bicara soal bukti kesalahan, menurut Magdir justru pihak Bali Tower datang menawarkan bantuan.

Baca juga: ISI Surat Sultan Rifat Korban Jeratan Kabel Optik ke Presiden Jokowi dan Mahfud MD, Beber Kondisinya

Maqdir mengklaim bahwa bantuan tersebut bukan semata soal uang tetapi lebih kepada empati Bali Tower kepada korban.

"Bukan karena ingin menyalahkan siapapun sehingga karena itu merasa dianggap bahwa ini urusan manusia bukan urusan uang tetapi ada empati yang ditunjukkan," tegasnya.

Maqdir Ismail mengklaim bahwa apa yang dialami oleh Sultan merupakan kecelakaan tunggal.

Maqdir mengungkapkan hal tersebut diperkuat dengan adanya laporan kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada 7 Januari 2023.

"Hal ini juga diperkuat dengan laporan kecelakaan lalu lintas pada 7 Januari 2023 yang menyatakan kejadian itu merupakan kecelakaan tunggal," kata Maqdir dalam konferensi pers di Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (3/8/2023) dikutip dari YouTube Tribunnews.com.

Lalu, Maqdir mengungkapkan bahwa Bali Tower awalnya tidak mengetahui ada korban dalam kecelakaan tersebut.

Dirinya mengungkapkan bahwa kliennya baru mengetahui adanya korban usai keluarga korban menyampaikannya pada 23 Mei 2023 atau lima bulan setelah kejadian.

Kemudian, Maqdir menyebut pihaknya baru mengetahui adanya masalah pada tiang fiber optik setelah ada keluhan dari pelanggan lantaran koneksi internet tak berfungsi pada 6 Januari 2023.

Usai dicek, Maqdir menyebut pihaknya menemukan kondisi ketika tiang sudah melengkung dan kabel telah terputus.

Di sisi lain, dirinya mengungkapkan kecelakaan yang dialami Sultan justru terjadi pada 5 Januari 2023.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved