Berita Kota Kediri

Sambut Kemerdekaan RI Ke-78, Mulai 1 Agustus Semua Daerah Diajak Kibarkan Merah Putih Serentak

Selaras dengan surat edaran, Kemendagri setiap tahun mendorong gerakan pembagian 10 juta Bendera Merah Putih.

Penulis: Didik Mashudi | Editor: Deddy Humana
ilutrasi tribunnews
Bendera Merah Putih saat 17 Agustus. 

SURYA.CO.ID, KOTA KEDIRI - Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Dirjen Polpum) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengajak seluruh pemerintah daerah untuk mulai menyemarakkan peringatan Kemerdekaan RI ke-78. Ajakan diwujudkan melalui sosialisasi yang digelar secara daring, Senin (31/7/2023).

Adapun pedoman peringatan HUT RI ke-78 yang mengusung tema “Terus Melaju untuk Indonesia Maju” meliputi memasang dekorasi, umbul-umbul, poster, spanduk, baliho atau hiasan lainnya. Juga mengimplementasikan logo dan desain turunan HUT ke-78 Kemerdekaan RI dalam berbagai media.

Seperti mengibarkan Bendera Merah Putih serentak mulai 1 hingga 31 Agustus 2023, menyelenggarakan program dan kegiatan daring atau luring untuk menyemarakkan bulan kemerdekaan.

Imbauan untuk menghentikan kegiatan selama 3 menit pada tanggal 17 Agustus 2023 pukul 10.17 WIB sampai 10.20 WIB untuk berdiri tegap dan mendengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya yang dikumandangkan secara serentak di berbagai lokasi dan daerah.

Serta imbauan untuk jajaran TNI, Polri serta kantor instansi pemerintah maupun swasta agar memperdengarkan sirine atau suara penanda sebelum Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dikumandangkan.

Dirjen Polpum Kemendagri, Bahtiar mengatakan, surat edaran Mensesneg merupakan perintah Presiden RI kepada pimpinan seluruh lembaga negara, baik eksekutif, legislatif maupun yudikatif di tingkat pusat maupun daerah.

“Sesuai surat edaran tersebut, mulai tanggal 1 sampai tanggal 31 Agustus seluruh lingkungan masyarakat, instansi pemerintahan maupun instansi swasta wajib mengibarkan Bendera Merah Putih,” kata Bahtiar.

Selaras dengan surat edaran, Kemendagri setiap tahun mendorong gerakan pembagian 10 juta Bendera Merah Putih.

“Kegiatan ini sudah kami laksanakan sejak Juni 2023 dengan menggandeng seluruh pemda. Dengan kegiatan ini, pastinya banyak masyarakat terbantu dan memiliki Bendera Merah Putih. Jadi semestinya mulai Selasa (1/8/2023) besok, pengibaran Bendera Merah Putih sudah dapat berjalan,” jelasnya.

Pemkot Kediri melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kediri siap menginformasikan pada masyarakat untuk mulai mengibarkan Bendera Merah Putih mulai 1 Agustus.

“Sebagai pengelola media Pemkot Kediri, sudah menjadi kewajiban Diskominfo untuk menginformasikan segala kebijakan dari pemerintah, termasuk kebijakan menyemarakkan HUT Kemerdekaan RI. Kami akan menginformasikan terkait pedoman yang harus dilakukan terkait HUT RI ke-78,” ujar Apip Permana, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kediri.

Masyarakat Kota Kediri dapat segera memasang bendera Merah Putih, dekorasi, umbul-umbul, poster, spanduk, baliho atau hiasan lainnya dan ikut menyemarakkan HUT Kemerdekaan dengan berbagai kegiatan positif. *****

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved