Berita Kota Kediri
Sambut Kemerdekaan RI Ke-78, Mulai 1 Agustus Semua Daerah Diajak Kibarkan Merah Putih Serentak
Selaras dengan surat edaran, Kemendagri setiap tahun mendorong gerakan pembagian 10 juta Bendera Merah Putih.
Penulis: Didik Mashudi | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, KOTA KEDIRI - Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Dirjen Polpum) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengajak seluruh pemerintah daerah untuk mulai menyemarakkan peringatan Kemerdekaan RI ke-78. Ajakan diwujudkan melalui sosialisasi yang digelar secara daring, Senin (31/7/2023).
Adapun pedoman peringatan HUT RI ke-78 yang mengusung tema “Terus Melaju untuk Indonesia Maju” meliputi memasang dekorasi, umbul-umbul, poster, spanduk, baliho atau hiasan lainnya. Juga mengimplementasikan logo dan desain turunan HUT ke-78 Kemerdekaan RI dalam berbagai media.
Seperti mengibarkan Bendera Merah Putih serentak mulai 1 hingga 31 Agustus 2023, menyelenggarakan program dan kegiatan daring atau luring untuk menyemarakkan bulan kemerdekaan.
Imbauan untuk menghentikan kegiatan selama 3 menit pada tanggal 17 Agustus 2023 pukul 10.17 WIB sampai 10.20 WIB untuk berdiri tegap dan mendengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya yang dikumandangkan secara serentak di berbagai lokasi dan daerah.
Serta imbauan untuk jajaran TNI, Polri serta kantor instansi pemerintah maupun swasta agar memperdengarkan sirine atau suara penanda sebelum Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dikumandangkan.
Dirjen Polpum Kemendagri, Bahtiar mengatakan, surat edaran Mensesneg merupakan perintah Presiden RI kepada pimpinan seluruh lembaga negara, baik eksekutif, legislatif maupun yudikatif di tingkat pusat maupun daerah.
“Sesuai surat edaran tersebut, mulai tanggal 1 sampai tanggal 31 Agustus seluruh lingkungan masyarakat, instansi pemerintahan maupun instansi swasta wajib mengibarkan Bendera Merah Putih,” kata Bahtiar.
Selaras dengan surat edaran, Kemendagri setiap tahun mendorong gerakan pembagian 10 juta Bendera Merah Putih.
“Kegiatan ini sudah kami laksanakan sejak Juni 2023 dengan menggandeng seluruh pemda. Dengan kegiatan ini, pastinya banyak masyarakat terbantu dan memiliki Bendera Merah Putih. Jadi semestinya mulai Selasa (1/8/2023) besok, pengibaran Bendera Merah Putih sudah dapat berjalan,” jelasnya.
Pemkot Kediri melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kediri siap menginformasikan pada masyarakat untuk mulai mengibarkan Bendera Merah Putih mulai 1 Agustus.
“Sebagai pengelola media Pemkot Kediri, sudah menjadi kewajiban Diskominfo untuk menginformasikan segala kebijakan dari pemerintah, termasuk kebijakan menyemarakkan HUT Kemerdekaan RI. Kami akan menginformasikan terkait pedoman yang harus dilakukan terkait HUT RI ke-78,” ujar Apip Permana, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kediri.
Masyarakat Kota Kediri dapat segera memasang bendera Merah Putih, dekorasi, umbul-umbul, poster, spanduk, baliho atau hiasan lainnya dan ikut menyemarakkan HUT Kemerdekaan dengan berbagai kegiatan positif. *****
HUT Kemerdekaan RI 17 Agustus 2023
Peringatan Kemerdekaan RI Ke-78 Tahun 2023
pengibaran bendera Merah Putih mulai 1 Agustus
| Jelang Nataru, Sejumlah SPBU di Kota Kediri Dilakukan Tera Ulang, Pastikan Akurasi Takaran BBM |
|
|---|
| JPU Belum Siap, Sidang Tuntutan Kasus Investasi Madu Klanceng di PN Kota Kediri Terpaksa Ditunda |
|
|---|
| Ribuan Warga Kota Kediri Antusias Ikuti Festival dan Pemecahan Dua Rekor MURI di Taman Brantas |
|
|---|
| Polisi Tangkap Penjarah Swalayan 24 Jam di Kota Kediri, Pelaku Todongkan Sajam Saat Beraksi |
|
|---|
| Direncanakan Naik 6,5 Persen, Segini Besaran UMK Kota Kediri 2025 |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.