Elpiji 3 Kg Langka

Warga Jember Dimintai Fotokopi KTP Ketika Membeli Elpiji 3 Kg, Ini Penjelasan Pihak Pertamina

Keluhan masyarakat di Jember, selama ini diminta membawa fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) setiap kali membeli elpiji 3 kg.

|
Penulis: Imam Nahwawi | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Imam Nawawi
Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jember bersama Pertamina Rayon V Malang menggelar rapat koordinasi sosialisasi pengunaan elpiji 3 kilogram, Selasa (25/7/2023). 

SURYA.CO.ID, JEMBER - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jember bersama Pertamina Rayon V Malang menggelar rapat koordinasi sosialisasi pengunaan elpiji 3 kilogram (kg), Selasa (25/7/2023).

Kegiatan tersebut, untuk menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Energi dan Sumber daya Mineral (ESDM) tahun 2022 tentang pengendalian penggunaan tabung elpiji 3 kg bersubsidi.

Kepala Disperindag Jember, Bambang Saputro mengatakan, kegiatan ini juga membahas keluhan masyarakat yang selama ini diminta membawa fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) setiap kali membeli elpiji 3 kg.

"Berdasarkan penjelasan dari Pertamina, untuk melihat legalitas kependudukan dari pembeli elpiji 3 kg tersebut. Tidak harus membawa fotokopi KTP," ujarnya.

Menurut Bambang, yang terpenting bagi warga yang hendak membeli elpiji tersebut, hanya diminta menunjukan saja KTP di pangkalan resmi elpiji di Kabupaten Jember.

"Nanti akan dicocokkan NIK (Nomor Induk Kependudukan)-nya dengan pangkalan elpiji tersebut. Namun, jika konsumen tidak membawa KTP, kata Pertamina harus tetap dilayani," imbuh Bambang.

Sementara, Sales Branch Manager Pertamina Rayon V Malang, Zico Aldillah menambahkan, bahwa sosialisasi untuk menunjukan KTP bagi pembeli elpiji di pangkalan sudah diterapkan sejak awal Juli 2023.

"Karena ini sistem yang harus dijalankan. Dari hasil evaluasi sementara, memang di Jember ini lebih baik dari kabupaten yang lain. Karena jaringan internetnya tergolong stabil. Sebab sistem ini ada kaitannya dengan jaringan internet," katanya.

Zico menuturkan, mencocokan NIK konsumen bukan untuk membatasi pembelian, tetapi untuk memastikan tabung gas elpiji bersubsidi ini bisa disalurkan tepat sasaran.

Hal tersebut dilakukan, lanjutnya, hanya untuk pencocokan data pembeli di agen dengan data milik Pertamina. Supaya mudah untuk menghitung kuotanya.

"Dan konsumen boleh beli berapa pun tabung elpiji 3 kg tersebut. Adapun jika NIK tersebut tidak muncul di sistem, maka akan tetap dibantu oleh pihak pangkalan. Jadi tidak ada yang namanya penolakan," jelas Zico.

Kuota tabung elpiji 3 kg di Jember, setiap bulannya sekitar 54 ton, Zico mengatakan, jumlah tersebut harus didistribusikan kepada masyarakat hingga di pelosok desa.

"Kami sendiri sudah menyalurkan lebih dari itu pada bulan Juli 2023. Sekitar 2,3 persen naiknya dari kuota biasanya. Jadi kami tidak ada pengurangan atau pengendalian," tandasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved