Kasus KDRT Selebgram di Tulungagung

Meylisa Zaara Laporkan Akun Instagram Gosip Selebritas Ini, Pengacara : Sebarkan Foto

Akun gosip selebritas ini dilaporkan melanggar pasal 45 ayat 3 juncto pasal 27 ayat 3 Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Penulis: David Yohanes | Editor: Titis Jati Permata
Foto Istimewa
Meylisa Zaara bersama pengacaranya, Fitri Ernawati usai melapor ke Polres Tulungagung. 

Saat itu Adib ada acara di Malang, lalu kebetulan Meylisa juga ada di sama.

Mereka kemudian bertemu di hotel tempat Adib menginap, namun tidak check in bersama seperti narasi yang disampaikan lambe_danu.

“Namanya juga kekasih, Mel nyusul ke hotel tempat acara. Mereka tidak menginap bersama-sama,” sambung Erna.

Foto itu diambil oleh Adib menggunakan telepon genggamnya.

Sebenarnya Adib punya 3 telepon genggam (HP) dan pernah disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Namun salah satu HP dinyatakan tidak ada kaitannya dengan perkara, kemudian dikembalikan.

“HP yang dikembalikan itu yang dipakai untuk memfoto kebersamaan mereka. Yang pasti HP itu dikembalikan ke keluarga, karena Pak Adib menjalani proses hukum,” ungkap Erna.

Erna mengaku tidak tahu bagaimana akhirnya foto itu menyebar luas hingga ke akun gosip selebritas seperti lambe_danu.

Erna berharap polisi bisa mengusut pelanggaran Undang-undang ITE yang sudah dilaporkan Meylisa.

Terkait akun lambe_danu, Erna mengaku sudah mendapatkan informasi sosok di belakangnya.

Pemilik akun disebut pernah masuk penjara karena menyebar fitnah kepada selebritas asal Jakarta.

Sosoknya dengan mudah dilacak karena dia punya track record buruk dalam menyebar hoaks di dunia selebritas.

“Orangnya sudah jelas banget. Netizen juga sudah membongkar identitasnya,” pungkas Erna.

BACA BERITA SURYA.CO.ID DI GOOGLE NEWS LAINNYA 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved