Berita Tuban
SOSOK Asli Intel Gadungan yang Rayu Ibu Muda di Tuban Ceraikan Suami Lalu Kabur, Sudah Berkeluarga
Inilah Sosok asli intel gadungan yang rayu ibu muda di Tuban, Jawa Timur untuk ceraikan suaminya lalu kabur.
Penulis: Willy Abraham | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
SURYA.co.id - Sosok asli intel gadungan yang rayu ibu muda di Tuban, Jawa Timur untuk ceraikan suaminya lalu kabur perlahan terungkap.
Ainul Yakin (45), warga Desa Bangeran, Kecamatan Dukun, Gresik itu ternyata sudah berkeluarga.
Diketahui profesi Ainul Yakin bukanlah intel.
Dia hanya seorang sopir.
Hal ini disampaikan Kepala Desa Bangeran, M. Wahib.
"Sopir elf, dia sudah berkeluarga," ucapnya, Rabu (19/7/2023).
Ainul Yakin saat ini meringkuk di balik jeruji besi.
Meninggalkan keluarga dan pekerjaannya sebagai sopir elf.
Baca juga: Ibu Muda di Tuban Nekat Ceraikan Suami Akibat Rayuan Intel Gadungan, Ditinggal Usai Disetubuhi
Jari dan nafsu Ainul Yakin membuatnya mengaku sebagai intel polisi untuk memperdaya wanita.
Sebelumnya, Ainul Yakin harus berurusan dengan polisi karena mengaku intel dan mengelabui ibu muda di Tuban.

Pria tersebut mengaku sebagai anggota Satintelkam Polres Tuban untuk meyakinkan korbannya K (25) perempuan asal Kecamatan Tambakboyo tersebut.
Keduanya mengenal melalui media sosial Facebook, hingga menjalin hubungan mesra dan pelaku membujuk korban untuk mengurus cerai dengan suaminya dan berjanji untuk menikahi.
Namun setelah korban menuruti, ternyata pelaku yang bekerja sebagai sopir itu kabur dan nomor telfon tidak bisa dihubungi.
"Ternyata surat cerai itu palsu setelah dicek di pengadilan agama agama, korban sudah disetubuhi karena dijanjikan nikah.
Lalu korban melapor ke polisi," kata Kapolres Tuban, AKBP Suryono kepada wartawan, Senin (17/7/2023).
Kapolres menjelaskan pelaku mematok surat cerai tersebut dengan nominal Rp 3 juta.
Setelah korban melaporkan ke polisi, anggota Satreskrim lalu melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap pelaku di Gresik.
Pihaknya sempat kebingungan, karena saat melapor, korban menyebut pelaku adalah anggota Polres Tuban, setelah dicek ternyata tidak ada.
"Itu ngakunya Intel padahal bukan, pelaku dijerat pasal 372 atau 378 KUHP tentang penipuan atau penggelapan ancaman 4 tahun," pungkasnya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Tuban, AKP Tomy Prambana, menyatakan tersangka dan korban ini kenalan melalui jejaring sosial.
Untuk meyakinkan dan memudahkan aksinya, saat bertemu korban pelaku mengaku sebagai anggota intel dari Polres Tuban.
"Keduanya kenalan di Facebook dua bulan, saat korban masih berstatus istri orang.
Akun pelaku bernama Arif Firmansyah. Sudah ditahan dan masih kita dalami," tambah perwira pertama tersebut.
Oknum TNI Gadungan Tipu Istri Bertahun-tahun
Beberapa waktu terakhir ini, marak terbongkar kasus-kasus penipuan, dengan mengatasnamakan jabatan mentereng seperti, anggota TNI hingga Polri.
Paling baru, seorang pria ditangkap oleh Polisi dan Tim Gabungan Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal), di Banten.
Dia adalah Qomaruddin. Pria berusia 42 tahun itu menipu istri dan keluarganya, lantaran mengaku sebagai anggota TNI AL dengan pangkat Letkol.
Melansir Tribunnews, penangkapan itu dikonfirmasi langsung oleh Kapolsek Rajeg AKP Nurjaman. Dia mengatakan bahwa benar adanya penangkapan warga Rajeg yang berpura-pura menjadi anggota TNI.
"Betul mas ada penangkapan pria yang mengaku sebagai anggota TNI AL. Lokasi penangkapan di wilayah hukum Rajeg," paparnya, Senin (13/3/2023).
Ia menjelaskan, petugas kepolisian hanya melakukan pendampingan kepada Puspomal AL dalam proses penangkapan pelaku.
"Dari pihak kepolisian melakukan pendampingan pada proses penangkapan tersebut," imbuhnya.
Diketahui, Qomarudin merupakan warga asli Cilincing, Jakarta Utara berumur 42 tahun.
Ia telah bertahun-tahun menipu istrinya dengan berpura-pura menjadi anggota TNI AL berpangkat berpangkat Letkol.
Qomarudin juga telah enam bulan menjadi buronan dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
AKP Nurjaman mengatakan istri Qomarudin sama sekali tidak menaruh kecurigaan terkait pekerjaan pelaku sebagai anggota TNI.
"Selama tinggal di Rajeg kurang dari setahun dan berumah tangga dengan sang istri, tidak ada yang tahu kalau yang bersangkutam itu TNI gadungan," ungkapnya.
Proses penangkapan berawal dari sebuah informasi yang menyatakan pelaku sedang berada di Rajeg.
"Memang sudah masuk DPO, dan setelah mendapat info yang bersangkutan ada di Rajeg, pihak TNI AL langsung koordinasi ke kita langsung ditangkap," bebernya.
Dalam proses penangkapan, petugas hanya menemukan istri pelaku di rumah.
Petugas berusaha membujuk istri pelaku agar Qomarudin pulang dan menyerahkan diri.
Kini pelaku telah diserahkan ke Puspom TNI AL untuk diperiksa secara intensif.
"Yang diduga TNI gadungan saudara Qomarudin dibawa oleh tim ke Puspomal AL Jakarta," terangnya.
Beberapa barang bukti yang diamankan seperti sejumlah atribut palsu yang dipakai pelaku untuk menyamar menjadi anggota TNI.
"Barang bukti yang diamankan satu stel PDL beserta atribut, satu stel PDH beserta atribut, satu buah sepatu PDL, satu buah tas loreng TNI, satu buah topi dinas TNI dan enam lembar foto menggunakan pakaian seragam TNI AL," pungkasnya.
>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.