Berita Kota Surabaya
Langgar UU Karena Pakai Logo Pemprov Jatim Saat Bertemu Ganjar, Paguyuban Kades Berkilah Tidak Tahu
pihaknya tidak mengetahui kalau pencatutan logo Pemprov Jatim untuk kegiatan non kedinasan bisa melanggar aturan undang-undang.
Penulis: Fatimatuz Zahro | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, KOTA SURABAYA - Kegiatan silaturahim Ganjar Pranowo dengan 6.000 perangkat desa se-Jatim di Convention Hall, Grand City Surabaya pekan lalu menyisakan persoalan yang bersinggungan dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Hal ini lantaran undangan untuk para kepala desa itu mencatut logo Pemprov Jatim yang dianggap melanggar aturan perundang-undangan.
Karena itu, Selasa (18/7/2023), Koordinator Paguyuban Kepala Desa Jawa Timur, Jurianto beserta jajarannya secara khusus mendatangi kantor Bakesbangpol Jatim untuk melakukan klarifikasi dan meluruskan duduk permasalahan.
“Di undangan itu, kami tidak mungkin mencantumkan semua logo kami, karena setiap kelompok kades punya logo sendiri-sendiri. Maka untuk menyatukan dari paguyuban kepala desa se-Jatim, kita gunakan logo Pemprov Jatim,” kata Koordinator Paguyuban Kepala Desa Jatim, Jurianto.
Alasan itulah yang membuat mereka memakai logo Pemprov untuk dicantumkan dalam undangan silaturahim dengan calon presiden (capres) dari PDIP, Ganjar Pranowo, tanpa ada alasan lain.
Bahkan Jurianto mengatakan bahwa pihaknya tidak mengetahui kalau pencatutan logo Pemprov Jatim untuk kegiatan non kedinasan itu bisa melanggar aturan undang-undang.
“Kalau tahu itu menyalahi tentu kita tidak mungkin menggunakan logo Pemprov Jatim. Karena itu alasan kami pakai untuk mempersatukan. Tetapi dengan ini mungkin kita akan pikirkan untuk membuat logo yang selama ini memang belum ada,” tegasnya.
Lebih lanjut Jurianto menegaskan bahwa dalam forum itu sekitar 80 persen kades memang hadir. Namun ia menegaskan bahwa forum undangan itu bukan untuk merujuk pada kegiatan politis.
“Saat ini Pak Ganjar kan belum ditetapkan sebagai Capres, beliau hanya ingin bersilaturahim kades se-Jatim sebagai pembina paguyuban kepala desa Indonesia,” tegasnya.
Tidak hanya itu, Jurianto juga mengklarifikasi adanya penyediaan uang transpor yang juga dicantumkan dalam undangan. Ditegaskannya bahwa biaya transport itu bukan diberikan oleh partai. “Tidak ada pembiayaan dari partai. Transpor per kabupaten/kota Rp 5 juta itu urunan antar pengurus,” tegasnya.
Sementara Kepala Bakesbangpol Jatim, Eddy Supriyanto mengatakan bahwa pencatutan logo pemprov memang tidak diperbolehkan.
“ASN netral dalam politik praktis. Politik kita adalah politik kebangsaan dan politik pelayanan publik. Dan yang perlu kami tegaskan adalah logo Pemprov Jatim hanya digunakan untuk kedinasan kepentingan jatim,” tegasnya.
Karena insiden ini Eddy mengatakan bahwa setelah klarifikasi ini, diharapkan tidak ada kejadian serupa. Ia juga mengatakan pihak yang bersangkutan sudah meminta maaf. “Siang ini ketua panitia sudah klarifikasi tentang penggunaan logo itu, mereka memang tidak tahu. Dan baru paham,” pungkasnya. ******
Paguyuban Kepala Desa Jatim
paguyuban kades langgar UU netralitas PNS
silaturahim Ganjar Pranowo dan kades Jatim
paguyuban kades pakai logo Pemprov Jatim
Logo pemda dipakai kades bertemu Ganjar
Menata Pasar Loak Surabaya Agar Omzet Pedagang Naik, Cak Eri Diteriaki, "Lanjutkan 2 Periode!" |
![]() |
---|
Harga Cabai Rawit Menyodok di Angka Rp 80 Ribu per KG, Pedagang Surabaya Sempat Kehabisan Stok |
![]() |
---|
Inovasi SIAPA PEKA Untuk Cegah Perkawinan Anak, Pemprov Jatim Raih Penghargaan Dari Unicef |
![]() |
---|
Motor Pegawai Barber Shop di Surabaya Dicukur Pencuri, Pelaku Terekam CCTV Hanya Butuh 12 Detik |
![]() |
---|
Diusut Kejati Jatim Atas Dugaan Korupsi Proyek KA Rp 28 Miliar, PT INKA Balas Dengan Karangan Bunga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.