KKB Papua
REAKSI Eks Panglima TNI Andika Perkasa Soal KKB Papua Minta Tebusan Rp 5 M: Saya Tidak Lagi Menjabat
Inilah reaksi mantan Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa, ditanya terkait KKB Papua penyandera pilot Susi Air yang minta uang tebusan Rp 5 Miliar.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
Menurutnya, pihak Pemerintah Daerah telah menyiapkan uang tebusan agar pilot Susi Air dapat dikembalikan dalam kondisi sehat.
Namun, ia menyebut, pihak KKB pimpinan Egianus Kogoya tak pernah membuka negosiasi hingga saat ini.
"Sebetulnya terkait hal itu Pemda sedang menyiapkan pembayaran uang petugas sejak awal pada saat adanya tuntutan kelompok Egianus Kogoya," kata Benny, seperti dikutip dari Kompas TV, Minggu (2/7/2023).
"Beberapa saat setelah penyanderaan muncul video pertama adanya tuntutan kepada pemerintah RI yaitu sejumlah uang, senjata, bahan makanan dan bahan medis."
"Waktu itu (permintaannya) sebesar Rp 5 miliar, nanti itu dalam proses negosiasi berapa yang akan bisa disanggupi.
Namun sejak kita mencoba ruang komunikasi hingga saat ini KKB Egianus tidak pernah membuka negosiasi dengan kami," paparnya.
Menurut Benny, polisi tetap akan melakukan proses hukum untuk mengantisipasi hal yang sama terjadi kembali.
"Semua bisa antisipasi hal tersebut bahwa upaya hukum akan tetap kita tegakkan, kita juga akan memproses secara hukum," katanya.
Sementara itu Kapolda Papua Irjen Mathius D. Fakhiri menegaskan tidak akan memenuhi dua permintaan KKB Egianus, yakni merdeka dan senjata.
"Tidak mungkin kami mengabulkan kedua permintaan itu (merdeka dan senjata)," kata Fakhiri di Jayapura, Kamis (29/6/2023).
Sedangkan untuk permintaan tebusan uang masih bisa disiapkan.
"Namun, untuk uang yang juga diminta akan disiapkan dan diserahkan kepada Egianus Kogoya asal sandera yang berkebangsaan Selandia Baru itu dibebaskan dan diserahkan ke aparat keamanan," tuturnya.
Untuk diketahui KKB Egianus Kogoya telah menyandera pilot Susi Air Kapten Philip Mark Merthens sejak 7 Februari 2023 lalu.
TNI memberikan respons terkait berakhirnya batas waktu yang diberikan KKB Papua pimpinan Egianus Kogoya untuk negosiasi pembebasan pilot Susi Air, Kapten Philip Mark Mehrtens.
Sebelumnya, Egianus melontarkan ancaman dengan memberi waktu dua bulan untuk membebaskan tawanannya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.