KKB Papua

LOKASI TERKINI Pilot Susi Air yang Disandera KKB Papua Terdeteksi, Bagaimana Kondisinya Saat Ini?

Lokasi terkini Pilot Susi Air yang disandera KKB Papua, Kapten Philip Mark Merthens, telah terdeteksi. Bagaimana kondisinya?

Tribun Papua
Pilot Susi Air yang Disandera KKB Papua. Operasi pembebasan masih alot. 

SURYA.co.id - Lokasi terkini Pilot Susi Air yang disandera KKB Papua, Kapten Philip Mark Merthens, telah terdeteksi.

Hal ini diungkapkan oleh Pj Gubernur Papua Pegunungan Nikolaus Kondomo.

Menurut Nikolaus, lokasi Pilot Susi Air itu saat ini masih ada di Nduga.

Dia pun meminta Pemerintah Kabupaten Nduga untuk membantu upaya membebaskan Philip.

"Dari laporan yang diterima, pilot asal Selandia Baru itu masih berada di wilayah Kabupaten Nduga," kata Nokolaus, Sabtu (8/7/2023), seperti dilansir dari Antara.

Nikolaus mengungkapkan, pembebasan pilot Susi Air dilakukan dengan melibatkan tokoh masyarakat dan agama.

"Pendekatan terus dilakukan agar sandera segera dibebaskan oleh kelompok Egianus Kogoya," ujarnya.

Adapun Pangdam XVII/Cenderawasih Majyen TNI Izak Pangemanan mengatakan, pilot Susi Air Kapten Philip Mark Merthens dalam kondisi baik.

Baca juga: KONDISI TERBARU Pilot Susi Air Usai Deadline KKB Papua Habis, Sudah Dieksekusi? Ini Kata Komnas HAM

"Laporan yang diterima terungkap, kondisi dalam keadaan sehat dan TNI-Polri sedang berupaya membebaskannya dengan mengedepankan negosiasi," katanya.

Jenderal Bintang 3 yang Dipercaya Panglima TNI Negosiasi Pembebasan Pilot Susi Air

Selain itu, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono juga memberikan tugas khusus kepada seorang Jenderal Bintang 3 untuk terus negosiasi pembebasan pilot Susi Air.

Sosok jenderal bintang 3 tersebut yakni Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) III Letjen TNI Agus Suhardi.

Yudo memerintahkan Agus terus bernegosiasi dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) untuk membebaskan pilot Susi Air, Philip Mark Merthens.

Hal ini disampaikan Yudo merespons ultimatum KKB yang memberikan batas waktu negosiasi hingga Sabtu (1/7/2023).

"Ya tenggat waktunya enggak bisa tentukan, yang jelas saya sampaikan kepada Pak Pangkogabwilhan III maupun Pak Pangdam untuk terus melaksanakan negosiasi," kata Yudo di Mabes Polri, melansir dari Kompas.com, Minggu (2/7/2023).

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved