Penganiayaan Anak GP Ansor

FAKTA Persidangan Mario Dandy soal Penganiayaan: Bikin Hakim Tinggikan Suara, Sifat Asli Terungkap

Inilah fakta persidangan Mario Dandy terkait kasus penganiayaan David Ozora yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (4/7/2023).

Penulis: Akira Tandika Paramitaningtyas | Editor: Adrianus Adhi
KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO
Mario Dandy saat menjalani sidang kasus penganiayaan David Ozora beberapa waktu lalu. 

SURYA.CO.ID - Inilah fakta persidangan Mario Dandy terkait kasus penganiayaan David Ozora yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (4/7/2023).

Dalam sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi, sejumlah fakta lain pun muncul.

Paling baru, dalam sidang itu terungkap sifat asli Mario Dandy menurut mantan pacarnya, Anastasia Pretya Amanda (19), yang hadir sebagai saksi.

Melansir beberapa sumber, berikut fakta persidangan Mario Dandy.

1. Bikin hakim tinggikan suara

Hakim yang memimpin sidang Mario Dandy sempat meninggikan suaranya karena jawaban anak Rafael Alun yang berbelit-belit.

Mulanya majelis hakim bertanya soal kebenaran apakah Mario menelepon orangtuanya selepas menganiaya D.

“Saudara ada telepon dengan orangtua saudara?” tanya hakim di ruang sidang.

“Ada, Yang Mulia,” jawab Mario.

“Siapa orangtua saudara?" tanya hakim lagi.

“Ayah saya, Yang Mulia,” jawab Mario. 

Baca juga: SOSOK Hakim Alimin Ribut yang Gemas dengan Sikap Amanda Mantan Pacar Mario Dandy di Persidangan

Baca juga: Detik-detik Amanda Eks Pacar Mario Dandy Hampir Pingsan di Kursi Roda saat Jadi Saksi di Persidangan

Jawaban Mario yang bertele-tele membuat hakim meninggikan nada bicaranya.

Hakim menanyakan identitas ayah Mario.

“Namanya siapa?” tanya hakim mempertegas.

"Ayah saya, Rafael Alun Trisambodo," kata Mario.

2. Pengakuan Mario soal respon sang ayah

Mario mengaku, saat itu dia tidak menelepon sang ayah, melainkan Rafael yang meneleponnya untuk mengajak makan malam.

“Ayah saya nanyain, 'Den kamu di mana? Ayo makan malam'. Saya bilang, 'Entar, aku habis berantem sama orang',” ujar Mario menirukan percakapannya dengan Rafael Alun.

"Ayah saya tanya, 'Kok bisa sih kayak gini, Papa udah bilang kamu tuh jangan aneh-aneh’. Saya lalu berterus terang, 'Aku kebawa emosi, Pa, dia ngelecehin si AG’," lanjut dia.

Mendengar pernyataan itu, Rafael langsung bertindak.

Mario Dandy saat menjalani sidang kasus penganiayaan David Ozora beberapa waktu lalu.
Mario Dandy saat menjalani sidang kasus penganiayaan David Ozora beberapa waktu lalu. (KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO)

Rafael melakukan group call yang berisi dirinya, Mario, dan sang kakak.

Mereka membahas masalah penganiayaan yang dilakukan Mario dan pertanggungjawabannya.

Lalu, Mario mengaku bahwa sang ayah sebenarnya ingin berbicara dengan saksi Natalia Puspita Sari atau ibu dari teman D yang berinisial R (15).

Rafael disebut ingin menanggung seluruh biaya rumah sakit D atas ulah Mario.

Namun, Natalia menolak permintaan Mario untuk berbicara dengan Rafael.

Natalia disebut menolaknya tanpa banyak alasan.

Baca juga: BABAK Baru Kasus Hukum Mario Dandy, Kini Jadi Tersangka Pencabulan Anak AG, Terancam 5 Tahun Penjara

3. Sifat asli Mario Dandy terkuak

Dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (4/7/2023), fakta soal sifat Mario yang tempramental dan meledak-ledak, terungkap.

Anastasia Pretya Amanda (19) merupakan salah satu saksi yang dihadirkan di sidang tersebut.

Mantan kekasih Mario itu ditanya oleh jaksa penuntut umum (JPU) mengenai sifat terdakwa.

"Sepengetahuan saudara, Mario ini orangnya selama saudara dekat, menjalin hubungan, dia ini temperamen atau orangnya lembut, kalem, seperti apa sih, wataknya?" tanya JPU kepada Amanda saat sidang, Selasa.

"Temperamen," jawab Amanda singkat.

JPU kemudian kembali menanyakan soal sifat Mario yang disebut temperamen tersebut.

Ia bertanya apakah Mario punya sisi lembut ketika berbicara atau memang menyikapi semua permasalahan dengan emosi yang meledak-meledak.

"Kalau misalnya ada sesuatu yang membuat dia tersinggung, apakah dia langsung meluapkan kemarahannya, atau dia bisa berkata lemah lembut, enggak harus meledak-ledak?" tanya JPU lagi.

"Langsung meledak-ledak," kata Amanda.

4. Shane Lukas peragakan "Free Kick" Mario Dandy

Tak hanya Amanda, terdakwa Shane Lukas juga ikut memberikan kesaksian soal aksi "free kick" Mario saat menganiaya D.

Hal itu dilakukan Shane saat ia ditanya oleh Hakim Ketua Alimin Ribut Sujono.

Alimin bertanya bagaimana cara terdakwa Mario menendang korban anak D.

"Nendangnya itu sambil lari?" tanya Alimin kepada Shane di ruang sidang.

"Iya, jadi izin mempraktikkan, Yang Mulia," jawab Shane.

Shane lalu bangkit dari kursi pesakitan dan langsung mempraktikkan tendangan yang Mario lakukan.

Saat itu, Shane mengayunkan kaki kanannya, mencontohkan aksi penganiayaan yang dilakukan Mario.

"Pada saat itu dia nendang seperti ini, Yang Mulia," ujar Shane sambil mempratikkan tendangan Mario.

Alimin kembali bertanya bagaimana posisi korban dan bagian tubuh apa yang saat itu ditendang oleh Mario.

"Di jalan, Yang Mulia, (yang ditendang) di kepala, Yang Mulia," jelas Shane singkat.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved