Penganiayaan Anak GP Ansor

BABAK Baru Kasus Hukum Mario Dandy, Kini Jadi Tersangka Pencabulan Anak AG, Terancam 5 Tahun Penjara

Babak baru kasus hukum Mario Dandy tak hanya berhenti pada penganiayaan David Ozora saja. Kini, anak Rafael Alun resmi jadi tersangka pencabulan.

Penulis: Akira Tandika Paramitaningtyas | Editor: Musahadah
KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO
Mario Dandy saat menjalani sidang kasus penganiayaan David Ozora beberapa waktu lalu. 

Di lain sisi, kuasa hukum Amanda, Enita Edyalaksmita, memastikan kliennya hadir di dalam persidangan hari ini.

Namun, ia enggan menjelaskan secara rinci apakah kesediaan kliennya untuk bersaksi ada hubungannya dengan surat pemanggilan Majelis Hakim atau tidak.

Klien saya hadir besok (hari ini)," ucap dia singkat saat dikonfirmasi, Senin (3/7/2023).

Baca juga: 2 Sikap Mario Dandy saat Sidang Penganiayaan David Ozora Disorot, Tak Mengindikasikan Penyesalan

Mario Dandy Ogah Bayar Restitusi Rp 100 M

Pihak terdakwa kasus penganiayaan David Ozora, Mario Dandy, tampak keberatan bayar restitusi Rp 100 Miliar kepada korban.

Kuasa hukum Mario Dandy berdalih bahwa kliennya masih mahasiswa dan belum berpenghasilan.

Padahal, LPSK sudah mengatakan bahwa restitusi bisa dibayarkan pihak ketiga yakni orangtuanya.

Diketahui, nilai restitusi sebesar Rp 100 miliar itu diajukan oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). 

Kuasa hukum Mario Dandy Satrio pun mengisyaratkan kliennya tidak bisa membayar restitusi Rp 100 miliar.

Hal ini diungkapkan Kuasa Hukum Mario Dandy, Andreas Nahot Silitonga.

Andreas mengatakan bahwa kliennya masih berstatus mahasiswa dan belum berpenghasilan.

"Seperti kita ketahui, Mario saat ini belum bekerja, dia masih mahasiswa,” ujarnya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (15/6/2023).

Mario Dandy ternacaman hukuman dengan pasal penganiayaan berat dalam kasus penganiayaan David Ozora.
Mario Dandy ternacaman hukuman dengan pasal penganiayaan berat dalam kasus penganiayaan David Ozora. (Kolase Surya.co.id)

Andreas mengakui kliennya memang datang dari keluarga berada.

Mario adalah anak dari eks pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo, yang belakangan terjerat kasus di Komisi Pemberantasan Korupsi.

Namun, ia menegaskan bahwa perkara penganiayaan ini tidak sedang dijalankan oleh ayah dari Mario.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved