Penganiayaan Anak GP Ansor
BABAK Baru Kasus Hukum Mario Dandy, Kini Jadi Tersangka Pencabulan Anak AG, Terancam 5 Tahun Penjara
Babak baru kasus hukum Mario Dandy tak hanya berhenti pada penganiayaan David Ozora saja. Kini, anak Rafael Alun resmi jadi tersangka pencabulan.
Penulis: Akira Tandika Paramitaningtyas | Editor: Musahadah
Di lain sisi, kuasa hukum Amanda, Enita Edyalaksmita, memastikan kliennya hadir di dalam persidangan hari ini.
Namun, ia enggan menjelaskan secara rinci apakah kesediaan kliennya untuk bersaksi ada hubungannya dengan surat pemanggilan Majelis Hakim atau tidak.
Klien saya hadir besok (hari ini)," ucap dia singkat saat dikonfirmasi, Senin (3/7/2023).
Baca juga: 2 Sikap Mario Dandy saat Sidang Penganiayaan David Ozora Disorot, Tak Mengindikasikan Penyesalan
Mario Dandy Ogah Bayar Restitusi Rp 100 M
Pihak terdakwa kasus penganiayaan David Ozora, Mario Dandy, tampak keberatan bayar restitusi Rp 100 Miliar kepada korban.
Kuasa hukum Mario Dandy berdalih bahwa kliennya masih mahasiswa dan belum berpenghasilan.
Padahal, LPSK sudah mengatakan bahwa restitusi bisa dibayarkan pihak ketiga yakni orangtuanya.
Diketahui, nilai restitusi sebesar Rp 100 miliar itu diajukan oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Kuasa hukum Mario Dandy Satrio pun mengisyaratkan kliennya tidak bisa membayar restitusi Rp 100 miliar.
Hal ini diungkapkan Kuasa Hukum Mario Dandy, Andreas Nahot Silitonga.
Andreas mengatakan bahwa kliennya masih berstatus mahasiswa dan belum berpenghasilan.
"Seperti kita ketahui, Mario saat ini belum bekerja, dia masih mahasiswa,” ujarnya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (15/6/2023).

Andreas mengakui kliennya memang datang dari keluarga berada.
Mario adalah anak dari eks pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo, yang belakangan terjerat kasus di Komisi Pemberantasan Korupsi.
Namun, ia menegaskan bahwa perkara penganiayaan ini tidak sedang dijalankan oleh ayah dari Mario.
Mario Dandy
Mario Dandy tersangka pencabulan
kasus pencabulan anak AG
David Ozora
surabaya.tribunnews.com
SURYA.co.id
Hakim Resmi Jatuhi Hukuman Pelaku Penganiayaan David Ozora, Shane Lukas Divonis 5 Tahun Penjara |
![]() |
---|
FAKTA Persidangan Mario Dandy soal Penganiayaan: Bikin Hakim Tinggikan Suara, Sifat Asli Terungkap |
![]() |
---|
Sosok Amanda, eks Pacar Mario Dandy Pakai Kursi Roda saat Jadi Saksi Kasus Penganiayaan David Ozora |
![]() |
---|
SIAPA Sosok APA? Diduga Ikut Kompori Mario Dandy hingga Nekat Aniaya David, Disebut Lagi saat Sidang |
![]() |
---|
ADA APA dengan Kasus Mario Dandy? Jaksa dan Hakim Dapat Peringatan, Aliansi PKTA: Lebih Hati-Hati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.