Bos Kolam Renang Dibunuh

TERUNGKAP Motif Pembunuhan Pasutri Bos Kolam Renang Tulungagung, Berawal dari Cincin Jimat

KRONOLOGI LENGKAP Pembunuhan pasangan suami istri (Pasutri) bos kolam renang di Tulungagung yang dilakukan oleh jagoan kampung.

Penulis: David Yohanes | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/David Yohanes
EP alias Glowoh, tersangka pembunuh pasangan Tri Suharno dan Ning Rahayu, saat dihadirkan dalam pers rilis di Mapolres Tulungagung, Senin (3/7/2023). 

Kepala bagian belakang Ning juga terbentur lantai dengan keras.

"Dalam kondisi korban NR tak berdaya, tersangka mengambil kabel mic yang ada di dalam ruang karaoke itu," ungkap Kapolres.

Tersangka menjerat leher Ning dengan kabel mic hingga kabel itu putus.

Kabel itu lalu dililitkan ulang dengan ketat ke leher Ning hingga seluruh bagian kabel terlilit.

Proses pembunuhan Ning ini berlangsung sekitar 30 menit.

Setelah itu, tersangka pulang pada pukul 01.00 WIB menggunakan sepeda motor Honda PCX warna hitam AG 4736 REG.

Keberadaannya sempat terekam kamera CCTV milik warga di tepi jalan.

Tersangka sempat menenangkan diri di kandang kambing yang ada di belakang rumahnya hingga pukul 01.30 WIB. Lalu, ia tidur di ruang keluarga dengan beralaskan karpet.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved