Bos Kolam Renang Dibunuh

TERUNGKAP Motif Pembunuhan Pasutri Bos Kolam Renang Tulungagung, Berawal dari Cincin Jimat

KRONOLOGI LENGKAP Pembunuhan pasangan suami istri (Pasutri) bos kolam renang di Tulungagung yang dilakukan oleh jagoan kampung.

Penulis: David Yohanes | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/David Yohanes
EP alias Glowoh, tersangka pembunuh pasangan Tri Suharno dan Ning Rahayu, saat dihadirkan dalam pers rilis di Mapolres Tulungagung, Senin (3/7/2023). 

Dia memukuli bagian kepala Suharno tertubi-tubi, sekitar 20 kali dengan kekuatan penuh.

Kepala bagian belakang juga terbentur lantai dengan sangat keras.

"Korban saat itu meninggal dunia. Lalu tersangka membalikkan tubuh korban, dan mengikat kedua tangannya ke arah belakang dengan tali karet," papar Kapolres.

Setelah mengikat kedua tangan korban, tersangka kembali menelentangkan tubuh korban.

Kali ini dia mengikat kakinya dengan tali karet dan memindahkan tubuh korban ke pojok ruangan.

Tingkah keji tersangka berlanjut, ia mengambil potongan busa sandal japit yang ada di sepeda motornya.

Potongan sandal japit itu biasanya dipakai untuk menutup taji ayam jago.

Potongan sandal japit itu dimasukkan ke mulut Suharno, lalu dikasih lakban, ditutup lagi dengan kain motif bunga warna merah, terakhir diikat dengan tali ban.

Tersangka sempat terdiam di dalam ruang karaoke itu dengan kondisi lampu dimatikan.

"Saat itu istri korban sempat menelepon dua kali. Karena tidak dijawab, istri koran datang ke ruang karaoke," sambung Kapolres.

Ning Rahayu datang ke ruang karaoke pada Kamis (29/6/2023), pukul 00.05 WIB, dan sempat bertanya karena ruang karaoke dalam keadaan gelap gulita.

Sementara tersangka bilang, Suharno sedang tidur di dalam.

Ning lalu menyalakan lampu ruang karaoke itu dan sempat melihat suaminya dalam kondisi mengenaskan.

Namun belum sempat ia berbuat sesuatu, tersangka melayangkan pukulan keras ke arah rahang kiri dan membuat Ning tersungkur pingsan.

Tersangka menyeret tubuh Ning lebih dalam ke ruang karaoke, dan menghajarnya dengan 5 pukulan keras.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved