Kontroversi Ponpes Al Zaytun
SERUAN Mahfud MD: Aspek Pidana Ponpes Al-Zaytun Tak Boleh Diambangkan Polri, Kenapa Tak Dibubarkan?
Mahfud MD memberikan seruan terkait polemik Ponpes Al-Zaytun pimpinan Panji Gumilang. Tak dibubarkan.
MUI Ungkap Sumber Dana Al-Zaytun

Di bagian lain, sumber-sumber dana Ponpes Al-Zaytun pimpinan Panji Gumilang menjadi perhatian Tim Peneliti Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Sumber dana yang diteliti tim MUI ini terkait biaya-biaya operasional pesantren yang berdiri di Indramayu, Jawa Barat itu.
Menurut, Ketua Tim Peneliti Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat untuk kasus Ponpes Al-Zaytun, Firdaus Syam, pengakuan pihak ponpes mereka mendapat dana dari pemerintah.
"Mereka bilang (dananya) dari pemerintah, berapa dari pemerintah? Dibandingkan dengan biaya perawatan dan sebagiannya kan besar," kata Firdaus.
Selain soal sumber dana, tim peneliti juga menemukan masalah status tanah yang datanya didapatkan saat melakukan penelitian dan mencari tahu dari pemerintah daerah setempat.
Baca juga: SPONSOR Ponpes Al-Zaytun Pimpinan Panji Gumilang Diungkap Amien Rais, Hari Ini Mahfud MD Putuskan
"Kita dapat informasi dari para informan dan itu bagian dari kita untuk ditindaklanjuti, antara lain dengan data terkait masalah status tanah. Kemudian juga berkaitan dengan konsep sedekah," ujar Firdaus saat ditemui di kediamannya, Jakarta Selatan, Rabu (28/6/2023).
Firdaus juga mengatakan, masalah lain yang ditemukan terkait Al Zaytun seperti tindak kekerasan yang terjadi di pesantren tersebut.
Sedangkan terkait masalah keagamaan, Firdaus mengatakan, MUI telah mengantongi data-data yang menjurus pada penistaan agama.
"Temuan yang berkaitan dengan narasi-narasi yang diucapkan Panji Gumilang (pimpinan Al Zaytun) dan itu problem. Karena itu jadi masalah, maka perlu kita minta penjelasan soal tanah suci, khotib perempuan dan lain-lain," ujarnya.
Terkait hal ini, Firdaus Syam mengatakan MUI segera umumkan fatwa terkait kontroversi pimpinan pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang.
"Saya kira secepatnya akan diumumkan itu, fatwa yang berhubungan dengan pelanggaran apa yang dilakukan Panji Gumilang," ujar Firdaus.
Firdaus mengatakan, hasil penelitian tersebut akan diserahkan kepada Komisi Fatwa MUI untuk disusun menjadi fatwa yang kemungkinan terkait dengan penodaan agama.
"Itu nanti Komisi Fatwa yang akan memutuskan. Apakah termasuk klasifikasi penodaan, penyesatan, atau penyimpangan, atau masuk dalam wilayah mempermainkan agama dan ajaran agama," kata Firdaus.
Adapun terkait temuan tim peneliti MUI, Firdaus mengatakan sudah mengantongi beberapa data terkait kontroversi pemahaman keagamaan.
Panji Gumilang
Ponpes Al-Zaytun
Menkopolhukam Mahfud MD
Polemik Al-Zaytun
Kontroversi Panji Gumilang
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
ISI PESAN Panji Gumilang ke Santri Ponpes Al Zaytun Sehari Sebelum jadi Tersangka: Nanti Pulang Lagi |
![]() |
---|
4 FAKTA Panji Gumilang Tersangka Penistaan Agama: Terancam 10 Tahun Penjara, Ada Surat Penangkapan |
![]() |
---|
Panji Gumilang Ditetapkan Tersangka Penistaan Agama setelah Polisi Periksa 40 Saksi dan 17 Ahli |
![]() |
---|
Polri Beri Peringatan untuk Saksi Kasus Panji Gumilang, Ancam Naikkan Status Petinggi Al Zaytun |
![]() |
---|
BIODATA Anis Khairunnisa Anak Panji Gumilang Batal Nyaleg dari PKB, Terkuak Punya 43 Bidang Tanah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.