Berita Kediri

Modus Baru Pengedar Narkoba di Kediri Makin Mengkhawatirkan, Campur Pil Dobel L dengan Kue Kering

Pengedar Narkoba di Kediri menggunakan modus baru memasukkan narkoba pada masakan olahan. Pil dobel L dicampur dengan kue kering

Penulis: Didik Mashudi | Editor: Cak Sur
Istimewa
Tersangka dan barang bukti kue kering yang dicampur pil dobel L serta peralatan pembuat kue diamankan Satresnarkoba Polres Kediri Kota, Rabu (28/6/2023). 

SURYA.CO.ID, KEDIRI - Satresnarkoba Polres Kediri Kota bersama pihak Lapas Kelas IIA Kediri, berhasil mengungkap peredaran narkoba dengan modus baru pada Rabu (28/6/2023).

Kapolres Kediri Kota AKBP Teddy Chandra, dikonfirmasi melalui Kasat Narkoba AKP Ipung Harianto menjelaskan, penyelundup narkoba sepertinya tidak pernah kehabisan akal.

Setelah upaya menyembunyikan barang terlarang itu terendus alat pemindai X-Ray, para pelaku menggunakan modus baru memasukkan narkoba pada masakan olahan.

Ungkap kasus ini, bermula sewaktu petugas Lapas Kelas IIA Kediri menemukan makanan berupa kue kering yang diduga mengandung zat narkoba.

Selanjutnya, petugas melakukan upaya penyelidikan dan berhasil menangkap pihak terlapor seorang perempuan berinisial SAN (26).

Barang bukti yang diamankan petugas berupa satu buah mesin oven pembuat kue dan sisa kue kering sebanyak 4 biji serta 2 butir pil dobel L.

"Modusnya tersangka dengan mencampur pil dobel L secara langsung ke makanan kue kering," terang AKP Ipung, Kamis (29/6/2023).

Dijelaskan, pada 14 Juni lalu, Satresnarkoba Polres Kediri Kota juga menggagalkan upaya memasukan narkotika jenis sabu-sabu ke dalam Lapas kelas IIA Kediri.

Awalnya petugas mendapatkan informasi, jika tersangka diduga akan menyelundupkan narkotika ke dalam lapas.

Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, tersangka berhasil diamankan di halaman Lapas kelas IIA Kota Kediri.

"Dari hasil pengeledahan terhadap tersangka BAW (27), diamankan barang bukti diduga narkotika jenis sabu yang dimasukan kedalam kepala ikan lele," jelas AKP Ipung.

Dari hasil pengeledahan tersangka, diamankan narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor keseluruhan 9,60 gram yang di bungkus plastik klip bening ukuran 4x6 cm, masing-masing dilapisi dengan lakban hitam.

Rinciannya, barang bukti sabu yang diamankan yakni bungkus pertama dengan berat kotor 3,22 gram, sabu bungkus kedua dengan berat kotor 3,26 gram dan sabu bungkus ketiga dengan berat kotor 3,13 gram serta alat komunikasi berupa satu unit handphone.

Tersangka dan barang bukti yang ditemukan, diamankan ke Mapolres Kediri Kota untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved