MASA LALU Anak yang Inses dengan Ayah Kandung 15 Tahun di Banyumas: Pernah Punya Pacar, Awal Diancam
Nasib pilu dirasakan E (28), pelaku hubungan sedarah atau inses dengan ayah kandungnya, Rudianto (57) selama 15 tahun.
"Artinya ini bisa lahir normal biasa, nanti akan diperiksa DNA dulu apakah anak-anak itu sesuai dengan tersangka atau terbuka kemungkinan dengan laki-laki lain.
Dan ini harus diambil sample DNA dan ini kesulitan dalam mengambil sampel DNA," terangnya.
Sosok Rudianto
Rudi diketahui bekerja sebagai dukun pengobatan dengan kebiasaannya memancing ikan.
Dia mempunyai 3 orang istri.
Istri pertama dinikahi secara sah sementara istri kedua dan ketiga dinikahi secara siri.
Anaknya E adalah anak pertama dari istrinya yang ketiga. Pelaku melakukan kegiatan persetubuhan itu di gubug rumahnya.
Bahkan ibu kandung dari E juga mengetahui akan perbuatan bejat itu akan tetapi diancam oleh pelaku karena akan dibunuh bila melapor.
Sampai saat ini, polisi baru menetapkan satu orang tersangka, yaitu Rudi (57), ayah kandung E (26) yang melahirkan ketujuh bayi tersebut.
"Tersangka bisa lebih dari satu," kata Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Agus Supriadi.
Sementara itu, sebelum terkuak kasus kuburan massal bayi pernah diusir oleh warga sekitar.
Warga di Kelurahan Tanjung sudah tidak bisa menutupi fakta apabila E pernah melahirkan kurang lebih 10 tahun lalu.
"Itu hasil hubungan sama bapak kandungnya, 12 tahun lalu. Makanya sempat diusir sama warga sehingga Ibu E sempat pindah-pindah kontrakan," ujar salah seorang warga di Kelurahan Tanjung, Purwokerto Selatan yang enggan disebutkan namanya.
Ia mengatakan hasil hubungan terlarang antara E dengan bapak kandungnya itu lalu diadopsi oleh warga Semarang. Anak pertama yang lahir dan besar itu diadopsi orang Semarang yang saat ini sudah kelas 5 SD.
Bahkan warga sempat melihat dalam waktu yang belum lama ini E sempat terlihat gemuk.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/rudianto-ayah-yang-inses-dengan-anak-kandung-di-banyumas-saat-digeladang-ke-polresta-banyumas.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.