MASA LALU Anak yang Inses dengan Ayah Kandung 15 Tahun di Banyumas: Pernah Punya Pacar, Awal Diancam
Nasib pilu dirasakan E (28), pelaku hubungan sedarah atau inses dengan ayah kandungnya, Rudianto (57) selama 15 tahun.
"Mungkin di awal saya prediksi pasti trauma, tapi lama-kelamaan tidak ada pilihan untuk terus melakukan sampai tujuh kali," ujar Rahmawati.
Menurut Rahmawati, saat ini psikologis E dalam kondisi baik.
"Pada pertemuan pertama saya melihat dalam kondisi psikologis yang stabil, tidak ada tekanan, ketegangan atau kecemasan," kata Rahmawati.
Alibi Rudi Catut Sosok yang Sudah Meninggal
Di bagian lain, Rudianto yang sudah ditetapkan tersangka beralibi perbuatan bejatnya itu dilakukan karena bisikan dari guru spiritualnya.
Kapolres Banyumas, Kombes Pol Edy Suranta Sitepu menjelaskan di tahun 2011 tersangka Rudi Kerja di Klaten sebagai buruh bangunan dan bertemu dengan Bambang, oarng yang disebutnya sebagai guru spiritual.
Dalam pengakuannya, Rudi mengaku Bambang memberikan saran apabila ingin kaya harus melakukan persetubuhan dengan anak kandung sendiri.
"Bisikan itu supaya melakukan persetubuhan dengan anaknya sendiri dan apabila anak itu lahir supaya dibunuh dan dikubur.
Syaratnya adalah sebanyak 7 kali berturut-turut.
Katanya, nanti kalau sudah genap 7 tinggal mendatangi kuburan anakmu maka akan ada yang mengantarkan uang.
Pengakuan Rudi ini bisa jadi hanya alibi karena Bambang yang disebutnya sebagai guru spiritual ternyata sudah meninggal dunia.
"Tetapi ini masih dalam pendalaman atau hanya karangan. Apalagi sekarang B ini sudah almarhum. Kita akan dalami kebenarannya," ujar Kapolresta Banyumas.
Bayi-bayi tersebut dilahirkan dulu baru kemudian dibunuh.
Bayi tersebut dibekap oleh Rudi hingga mati kemudian dikuburkan. Peristiwa itu terjadi di kisaran 2013 hingga 2022.
Menurut penuturan dari dr. Zaenuri dari Kedokteran Forensik RS Margono,bayi-bayi itu sangat dimungkinkan lahir secara normal.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/rudianto-ayah-yang-inses-dengan-anak-kandung-di-banyumas-saat-digeladang-ke-polresta-banyumas.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.