Berita Kota Surabaya

Pemkot Surabaya Masifkan Pemeriksaan Hewan Kurban Jelang Idul Adha, Ada 'Ear Tag' Untuk Ternak Sehat

"Masyarakat kalau membeli bisa melihat selain SKKH dari dokter hewan serta ada penanda di telinga sapi, ada barcodenya"

surya/bobby constantine koloway
Pemkot Surabaya memasifkan pemeriksaan hewan kurban menjelang Hari Raya Idul Adha tahun 1444 Hijriyah. 

SURYA.CO.ID, KOTA SURABAYA - Pemkot Surabaya memasifkan pemeriksaan hewan ternak yang diperjualbelikan menjelang Hari Raya Idul Adha tahun 1444 Hijriyah. Dari target sekitar 5.000 ekor yang akan diperiksa, pemeriksaan oleh Pemkot Surabaya baru menjangkau 2.000 ekor.

"Sudah sekitar 30 persen, hampir 2.000 ekor. Nantinya, sampai H-1 kita lakukan pengecekan, karena tanggal 28 Juni sudah ada yang melakukan pemotongan," ujar Kepala Bidang Peternakan DKPP Kota Surabaya, drh Sunarno Aristono di Surabaya, Minggu (25/6/2023).

Pemeriksaan hewan kurban di Kota Pahlawan dilakukan sejak 19 Juni hingga 27 Juni 2023. Petugas akan memeriksa kelengkapan dokumen dan kesehatan hewan.

"Kita periksa Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari daerah asal, kemudian lokasi penjualan apakah sudah perizinan dengan kecamatan setempat. Kalau kita (DKPP Surabaya) tentang hewannya," kata Aristono.

Aristono mengatakan, pemeriksaan yang dilakukan DKPP Surabaya ini meliputi mata, mulut, perut hingga kulit hewan kurban. Ini untuk memastikan hewan telah memenuhi syarat kurban atau belum.

Pemeriksaan ini juga untuk memastikan hewan bebas dari sejumlah penyakit. Di antaranya, tidak terkena Penyakit mulut dan kuku (PMK), Lumpy skin disease (LSD), dan Peste des petits ruminants (PPR).

"Misalnya mulut tidak boleh ada luka, hidungnya tidak boleh ada lebam, matanya harus bersinar, kaki dan tubuh semua tidak boleh ada luka maupun benjolan karena khawatirnya ada penyakit LSD. Kotoran juga harus normal, tidak diare dan nafsu makan baik," paparnya.

Pemeriksaan akan berlangsung hingga H-1 Hari Raya Idul Adha atau tanggal 27 Juni 2023. Pihaknya pun mengimbau masyarakat yang akan membeli hewan kurban untuk mengetahui ciri-ciri hewan sehat.

Di antaranya nafsu makan baik, mata bersinar, skrotum dua lengkap serta tidak berliur berlebihan. "Kemudian bisa berdiri tegak, kotoran harus padat, kaki dan tubuh tidak ada luka-luka dan benjolan," jelasnya.

Selain ciri fisik dan bukti administrasi, hewan kurban yang telah memenuhi standar kesehatan di Kota Surabaya juga dilengkapi penanda berupa ear tag dengan barcode. Melalui ear tag, calon pembeli bisa mengetahui identitas kepemilikan hingga dosis vaksin Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang telah diterima hewan tersebut.

Hewan kurban yang telah memenuhi standar kesehatan bisa dicek lewat ear tag barcode. "Kalau sapi sudah divaksin (PMK), ada ear tag barcode," kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP), Antiek Sugiharti saat dikonfirmasi terpisah.

"Masyarakat kalau membeli bisa melihat selain SKKH dari dokter hewan serta ada penanda di telinga sapi, ada barcodenya," tambahnya.

Dengan telah mendapatkan vaksin, maka hewan tersebut telah mendapatkan pencegahan dari penyakit. "Yang menjadi salah satu syarat lalu lintas ternak, sudah mengikuti vaksin," kata Atiek.

Untuk diketahui, sebanyak 4.534 hewan kurban dijual di Kota Surabaya pada Idul Adha tahun ini. Tersebar di 55 lapak di Kota Pahlawan, mereka telah mengajukan izin rekomendasi pemasukan kepada Pemkot Surabaya. ****

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved