6 Fakta Oknum ASN Bengkulu Jual Anak Kandung: Promosi via Medsos Pribadi, Pasang Tarif Rp 250 Ribu
Oknum ASN berinisial TI (42) harus berurusan dengan polisi lantaran menjual anak perempuannya, IT (22), kepada pria hidung belang. Ini fakta-faktanya
Penulis: Arum Puspita | Editor: Adrianus Adhi
SURYA.CO.ID - Terungkap sederet fakta kasus oknum ASN di Bengkulu, yang tega jual anak kandungnya.
Diwartakan sebelumnya, oknum ASN berinisial TI (42) harus berurusan dengan polisi lantaran menjual anak perempuannya, IT (22), kepada pria hidung belang.
Parahnya, TI yang berprofesi sebagai ASN di Lingkungan Pemkab Kabupaten Bengkulu Selatan itu mengambil keuntungan dari bisnis tersebut.
"Korban adalah anak kandung pelaku sendiri. Pelaku menjual korban dengan cara memaksa dan mengambil keutungan dari hasil penjualan korban," kata Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Florentus Situngkir, dikutip dari Kompas.com.
Berikut fakta-faktanya.
Jual anak melalui medsos dengan tarif Rp 250 ribu
TI menawarkan anaknya ke pria hidung belang melalui media sosial pribadinya dan tidak menggunakan aplikasi.
Praktik itu sudah dilakukan TI sejak setahun terakhir. Sekali kencan dengan anaknya, TI mematok tarif antara Rp 250.00 hingga Rp 350.000.
"Kalau pasaran korban dijual kisaran di angka Rp 250 ribu sampai dengan Rp 300 ribu," kata Kasi Humas Polres Bengkulu Selatan, AKP Sarmadi.
"Kalau pengakuan pelaku dia menawarkan korban hanya lewat medsos pribadi. Tidak menggunakan aplikasi khusus," kata Sarmadi.
Punya konsumen sendiri
Selain melayani pria hidung belang dari sang ibu, sang anak juga melayani konsumennya sendiri.
"Ada juga korban memang diajak langsung pleh pria karena dia sehari-hari bekerja sebagai pemandu lagi atau lady companion."
"Dan juga, setiap penghasilan tersebut wajib disetorkan atau diberikan kepada pelaku yang merupakan ibu kandung korban," jelas Sarmadi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.