Berita Gresik
Wabup Gresik Aminatun Habibah Ajak Pedagang di Driyorejo Perangi Rokok Ilegal Tanpa Pita Cukai
Wabup Gresik, Aminatun Habibah bersama Dinas Satpol PP dan Bea Cukai terus gencar melakukan sosialisasi ke masyarakat terkait rokok ilegal.
Penulis: Willy Abraham | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, GRESIK - Wakil Bupati (Wabup) Gresik, Aminatun Habibah bersama Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Bea Cukai terus gencar melakukan sosialisasi ke masyarakat terkait rokok ilegal.
Bertempat di Balai Desa Sumput, Driyorejo, sosialisasi menyasar para pedagang rokok, pemilik toko kelontong dan lainnya
Sosialisasi peraturan perundang-undangan di bidang cukai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2023. Kali ini, peserta sosialisasi merupakan para pedagang toko kelontong dari perwakilan desa se-Kecamatan Driyorejo.
Wabup Gresik Aminatun Habibah (Bu Min) mengatakan, sosialisasi rokok ilegal terus digencarkan di berbagai wilayah Kabupaten Gresik, baik di daratan hingga wilayah Pulau Bawean.
Bu Min menyebut, Indonesia menjadi salah satu penghasil tembakau dan penghasil rokok. Maka, harus ada pajak yang wajib dikeluarkan.
"Nantinya, pajak tersebut dikembalikan lagi kepada masyarakat. Termasuk program kesehatan dan lingkungan," ujar Bu Min.
Pajak dari produksi rokok di Gresik akan kembali ke masyarakat. Caranya, melalui perbagai program yang sudah digulirkan Pemkab Gresik. Seperti berobat gratis, Universal Health Coverage (UHC) hingga penanggulangan sampah.
“Dari hasil pajak ini, 50 persen untuk kesehatan seperti membeli alat-alat kesehatan di rumah sakit, termasuk untuk program UHC bagi masyarakat Gresik. Sehingga masyarakat bisa memeriksakan kesehatannya gratis tanpa bayar,” ujarnya, Rabu (21/6/2023).
Pemkab Gresik juga berencana mengotimalkan dana dari pajak rokok ini untuk penanganan masalah sampah.
Pihaknya, lanjut Bu Min, ingin masalah sampah ini bisa diselesaikan dari tingkat yang paling bawah, yakni desa sehingga sampah tak menumpuk.
“Rencananya untuk membeli alat penghancur sampah. Nantinya alat itu akan dibagikan ke desa-desa. Karena sampah ini menjadi permasalahan juga di masyarakat,” tegasnya.
Wakil bupati perempuan pertama di Gresik ini menambahkan, pedagang dan pengguna rokok harus mengetahui jenis rokok ilegal. Salah satunya harganya yang murah.
"Kemarin di media sosial ada rokok dijual harga Rp 7.000 per bungkus. Kami khawatir rokok tersebut ilegal," tandas Bu Min.
Sementara, Kepala Dinas Satpol PP kabupaten Gresik, Suprapto mengatakan, seluruh masyarakat harus diberikan pemahaman tentang rokok ilegal. Khususnya para pedagang toko kelontong.
"Karena mereka (pedagang, red) yang berinteraksi langsung dengan para sales rokok ilegal. Sehingga harus paham, mana yang boleh, mana yang dilarang," kata Suprapto.
Kabupaten Gresik
Wabup Gresik
Aminatun Habibah
rokok ilegal
Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau
Pemkab Gresik
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Sehari Ditangkap Langsung Disidang, 2 Penjaga Warkop di Gresik Didenda Rp 300 Ribu Akibat Jual Miras |
![]() |
---|
Jurus Lempar Batu Melukai Mata 2 Orang, 2 Oknum Pesilat di Gresik Dikirim ke Penjara |
![]() |
---|
Gelar Gebyar Disabilitas di Gresik, Gus Yani Apresiasi Bantuan Mobil Antar-Jemput dari Bank Jatim |
![]() |
---|
Penggerebekan Rumah di Menganti Gresik, Polisi Amankan Ratusan Botol Miras |
![]() |
---|
Razia Kafe di Utara Gresik, Puluhan Botol Miras Berhasil Disita |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.