Berita Gresik

Wabup Gresik Aminatun Habibah Ajak Pedagang di Driyorejo Perangi Rokok Ilegal Tanpa Pita Cukai

Wabup Gresik, Aminatun Habibah bersama Dinas Satpol PP dan Bea Cukai terus gencar melakukan sosialisasi ke masyarakat terkait rokok ilegal.

Penulis: Willy Abraham | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Willy Abraham
Wakil Bupati Gresik, Aminatun Habibah saat sosialisasi perangi rokok ilegal tanpa pita cukai di Balai Desa Sumput, Driyorejo, Rabu (21/6/2023). 

Pihaknya mengajak seluruh masyarakat untuk memerangi rokok ilegal tanpa pita cukai. Sebab, peredarannya telah merugikan negara.

"Kami akan terus turun ke masyarakat bersama-sama memerangi rokok ilegal tanpa cukai," tegasnya.

Ditempat yang sama, Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Gresik, Eko Rudi menyampaikan, salah satu ciri-ciri rokok ilegal adalah dijual dengan harga yang sangat murah.

Rokok tersebut tidak dilengkapi pita cukai. Kemudian, bungkus rokok polosan dan berpita cukai bekas atau palsu, serta berpita cukai yang bukan peruntukannya.

"Karena setiap pita cukai ada kodenya masing-masing. Sesuai dengan pabrik-pabrik tertentu," kata Eko saat sosialisasi di Balai Desa Sumput, Kecamatan Driyorejo, Gresik.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved