Siswi SMP Mojokerto Dibunuh

KELAKUAN BEJAT Tersangka Pembunuhan Siswi SMP Mojokerto: Setubuhi Jasad Korban Saat Eksekutor Pergi

Terungkap kelakuan bejat MA (sebelumnya ditulis AB) (19), salah satu tersangka kasus pembunuhan AE alias Rara (15), siswi SMPN 1 Kemlagi, Kabupaten Mo

Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Musahadah
kolase surya/mohammad romadoni
Tersangka MA (19) yang turut serta membantu pembunuhan siswi SMPN Kemlagi dan menyetubuhi jasad korban. 

"Dari handphone itulah ada di seseorang melakukan penyelidikan didapat informasi terkait keberadaan terduga pelaku," jelasnya Wiwit di Mapolres Mojokerto Kota, Selasa (13/5/2023).

Akhirnya AB dan AD ditangkap di rumahnya pada Senin (12/6) sekitar pukul 16.00 WIB.

"Ini pelakunya ada dua, yang satu ini masih anak kebetulan satu kelas korban dan pelaku kedua dewasa adalah teman dari A," ungkapnya.

Dari pengakuan pelaku itulah akhirnya jenazah korban ditemukan di parit dekat rel kereta api Desa Mojoranu.

"Jenazah korban dievakuasi ke RSUD Dr. Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto untuk dilakukan autopsi," ucap Bambang

Ditambahkannya, pelaku anak dibawah umur tetap diproses diperadilan anak termasuk juga pelaku dewasa di pengadilan umum.

Sementara keduanya dijerat Pasal 340 KUHP, 338 KUHP Juncto Pasal 80 ayat 3 undang-undang perlindungan anak dan Pasal 365.

"Sementara itu dulu nanti hasil tim kami di lapangan melakukan penyidikan kemungkinan ada penambahan pasal nanti kami sampaikan secepatnya," tandasnya.

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved