Mahasiswi Ubaya Dibunuh
BREAKING NEWS: Pembunuhan Perempuan Koper di Mojokerto, Pelakunya Guru Gitar Korban
Rochmat Bagus Apriatma (41) saat diintrogasi polisi mengaku telah membunuh Angeline Nathania (22).
Penulis: Tony Hermawan | Editor: irwan sy
SURYA.co.id | SURABAYA - Rochmat Bagus Apriatma (41) saat diintrogasi polisi mengaku telah membunuh Angeline Nathania (22).
Jasad korban dimasukan ke dalam koper lalu dibuang di Cangar, Mojokerto.
Pelaku dengan korban disebut-sebut memiliki hubungan asmara.
Awal Mei lalu, pelaku menjerat leher korban di sebuah apartemen kawasan Surabaya Timur.
Lalu, korban dibuang untuk maksud menghilangkan jejak.
Baca juga: Pembunuhan Wanita dalam Koper di Cangar Mojokerto, LBH FH Ubaya Siap Dampingi Keluarga Korban
Polisi saat ini menyelidiki apakah ada orang lain yang membantu pelaku melakukan kejahatan tersebut.
Di luar dari kronologi kejadian itu, cukup banyak yang bertanya-tanya bagaimana cerita korban bisa mengenal pelaku.
Ternyata empat tahun lalu, pelaku pernah menjadi guru ekstrakurikuler musik di sekolah korban.
Sepengetahuan Ana Mariana, ibu korban, putrinya dan pelaku tergabung dalam satu grup band, kebetulan posisi anaknya menjadi sang gitaris.
Hubungan spesial korban antara pelaku disinyalir kuat selama ini disembunyikan keduanya dari keluarga.
Korban ke keluarga tak pernah mengaku sudah memiliki kekasih.
Baca juga: IDENTITAS Jasad Wanita dalam Koper di Jurang Gajah Mungkur Pacet Diduga Mahasiswi Surabaya, Dibunuh
Begitu juga dengan pelaku, pasalnya ia sudah memiliki istri dan anak.
"Saya gak ada curiga Angeline punya hubungan dekat dengan pelaku. Karena pelaku sudah menikah," kata Ana.
Kejadian pembunuhan ini diawali pada 3 Mei lalu korban keluar rumah menggunakan mobil X-pander dan pamitan akan mengikuti ujian di kampus.
Korban diketahui memang sempat pergi ke sana.
Cerita Lengkap Mahasiswi Ubaya Angeline Dibunuh Guru Les Musik hingga Pelaku Divonis 20 Tahun |
![]() |
---|
Update Kasus Pembunuhan Mahasiswi Ubaya: Pelaku Divonis 20 Tahun, Keluarga Rasakan Kejanggalan |
![]() |
---|
Terima Putusan Hakim Kasus Mahasiswi Ubaya Dibunuh Guru Les, Ayah Korban: Masih Ada yang 'Janggal' |
![]() |
---|
4 FAKTA Pembunuhan Mahasiswi Ubaya: Ortu Korban Sempat Kecewa Putusan Hakim, Pelaku Divonis 20 Tahun |
![]() |
---|
Pembunuh Mahasiswi Ubaya Divonis 20 Tahun Penjara, Orang Tua Korban: Nyawa Harus Dibalas Nyawa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.