Gadis 16 Tahun Dirudapaksa

NASIB Perwira Polisi Tersangka Rudapaksa Gadis 16 Tahun Bersama 10 Pria Lain, Ditarik dari Brimob

Begini lah nasib Ipda MKS, perwira polisi yang menjadi tersangka rudapaksa gadis 16 tahun di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah. 

Editor: Musahadah
kolase tribun palu/istimewa
Para tersangka rudapaksa gadis 16 tahun di Parigi Moutong. Oknum polisi Ipda MKS akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolda Sulteng. 

SURYA.CO.ID - Begini lah nasib Ipda MKS, perwira polisi yang menjadi tersangka rudapaksa gadis 16 tahun di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah. 

Setelah ditetapkan sebagai tersangka bersama 10 pria lain, Ipda MKS tak lagi berdinas di satun Brimob Polda Sulteng.  

Ipda MKS kini justru ditahan di Mapolda Sulteng untuk mempertanggungjawabkan dugaan rudapaksa yang menjeratnya. 

Kapolda Sulteng, Irjen Pol Agus Nugroho menegaskan penahanan terhadap perwira pertama polisi ini dilakukan setelah adanya tambahan alat bukti.

Selain itu, petugas kepolisian telah mendapatkan keterangan dari saksi yang mendukung pengakuan korban terkait keterlibatan Ipda MKS dalam kasus ini.

Baca juga: KESELAMATAN Gadis 16 Tahun Korban Rudapaksa 11 Pria: LPSK Turun Tangan, Ada Security Depan Kamar

"Oknum anggota polri tersebut selesai dimintai keterangan dan malam ini juga langsung kita tetapkan sebagai tersangka," jelasnya dikutip dari Tribun Palu pada Minggu (4/8/2023). 

Irjen Pol Agus Nugroho menegaskan dirinya tidak pandang bulu dalam menangani kasus persetubuhan yang dialami gadis 15 tahun berinisial RI.

Penetapan Ipda MKS sebagai tersangka merupakan komitmen dari Polda Sulteng untuk menyelesaikan kasus ini.

"Penetapan ini sebagai bukti kalau Polda Sulteng tidak akan pandang bulu menangani kasus ini."

"Dan tentu penanganan perkara ini tidak ada diskriminasi, profesional-proporsional. Sesuai yang saya sampaikan kemarin," tuturnya.

Diketahui, kasus persetubuhan terhadap gadis 15 tahun dilakukan oleh 11 orang pelaku dan berlangsung sejak April 2022 hingga Januari 2023.

Pertemuan antara Ipda MKS dengan korban berawal ketika korban meminta oknum polisi tersebut mencari ponselnya yang hilang.

Keduanya saling bertukar nomor, kemudian berlanjut Ipda MKS menyetubuhi korban.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Ipda MKS melakukan persetubuhan dalam kondisi mabuk.

Tinggal Satu yang Masih Buron

Dengan penetapan Ipda MKS sebagai tersangka, berarti total ada 11 tersangka dalam kasus rudapaksa gadis 16 tahun. 

Dari 11 tersangka ini, 10 diantaranya sudah ditangkap, tinggal satu orang yang masih buron. 

Terbaru, dua pelaku yang sempat kabur akhirnya ditangkap pada Minggu (4/6/2023). 

Kapolda Sulawesi Tengah (Sulteng) Irjen Pol Agus Nugroho mengatakan, kedua pelaku ditangkap aparat kepolisian itu berada di luar Sulawesi. 

Adapun kedua pelaku yakni berinisial AA ditangkap di Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur, sedangkan AS ditangkap di Kalimantan Utara.

"Yang kemarin masih buron kan tiga orang, yang dua atas nama AA (27) dan AS (46) sudah kita amankan. Cuman kami titip di Polres, besok (4/6) mungkin langsung ke Palu," ucapnya via telepon, Minggu (4/6/2023).

Irjen Pol Agus Nugroho menambahkan, kedua pelaku yang sudah ditangkap itu adalah warga Kabupaten Parigi Moutong (Parimo).

Dari 11 orang pelaku, 3 orang diantaranya adalah Oknum Guru, Kades dan Anggota Polri.

Berikut ini identitas dan profesi 11 pria tersebut:

1. HR, berusia 43 tahun, salah satu Kepala Desa di Kabupaten Parigi Moutong

2. ARH, berusia 40 tahun, seorang aparatur sipil negara (ASN) dan guru SD di Desa Sausu, Parigi Moutong

3. AK, berusia 47 tahun, berprofesi sebagai wiraswasta

4. AR alias R, berusia 26 tahun merupakan seorang petani

 5. MT alias E, berusia 36 tahun, tidak bekerja atau pengangguran

6. FN, berusia 22 tahun, berstatus sebagai mahasiswa

7. K alias KA, berusia 32 tahun dan berprofesi sebagai petani

8. AW, masih menjadi buron

9. AS, sampai saat ini masih berstatus buron

10 AK, yang juga masih menjadi buron

11. Ipda MKS, Perwira Polri.

Keselamatan Korban Disorot

LPSK turun tangan menjamin perlindungan gadis 16 tahun yang menjadi korban rudapaksa 11 pria di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.
LPSK turun tangan menjamin perlindungan gadis 16 tahun yang menjadi korban rudapaksa 11 pria di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah. (kolase kompas TV)

Di bagian lain, keselamatan R, gadis 16 tahun yang dirudapaksa 11 pria kini menjadi sorotan. 

Pasalnya, sebagian tersangka yang merudapaksa gadis 16 tahun dan kini telah ditahan, memiliki jabatan mulai dari kepala desa, guru hingga diduga oknum polisi. 

Menyadari hal ini, pihak RSUD Undata, Kota Palu, Sulawesi Tengah menempatkan petugas keamanan yang berjaga di depan kamar rawat korban. 

Hal ini, dirasa penting karena meskipun korban mendapat pendampingan dari Kementerian Perlindungan Anak, orangtuanya ingin keselamatan putrinya tetap terjamin. 

Belum lama ini, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) juga mendatangi keluarga korban. 

Baca juga: UPDATE Kondisi Gadis 16 Tahun Dirudapaksa 11 Pria, Operasi Pengangkatan Rahim Kemungkinan Tak Jadi

Wakil Ketua LPSK, Susilaningtias mengungkapkan kedatangannya ke Sulawesi Tengah itu bukan terkait kasus hukumnya, melainkan untuk menggali informasi sebelum memutuskan memberikan perlindungan.

"Kami perlu pertimbangan dalam memutuskan bentuk perlindungan yang akan diberikan ke korban dan keluarga. Kami menggali informasi berkaitan hal tersebut," katanya dikutip dari channel youtube Kompas TV, Sabtu (3/6/2023). 

Terkait perlindungan ini, misalnya jika ada ancaman, maka pihaknya akan memberikan perlindungan secara fisik, menjamin rumah aman atau menyiapkan pengawalan pengamanan. 

Diakui Susi, sejauh ini dari pengakuan orangtua korban menyebut belum ada ancaman yang datang. 

"Tapi memang tidak menutup kemungkinan karena jumlahnya (tersangka) 11 (orang), dan potensi pasti ada," tegasnya. 

LPSK juga mengaku siap mendampingi korban selama pemeriksaan kasus ini berlangsung.

Di bagian lain, terungkap kondisi terkini R, gadis 16 tahun yang dirudapaksa 11 pria yang kini dirawat di RSUD Undata, Kota Palu, Sulawesi Tengah. 

Sempat dikabarkan gadis 16 tahun asal Parigi Moutong, Sulawesi Tengah itu akan menjalani operasi pengangkatan rahim karena tumor yang diidapnya. 

Namun, setelah menjalani perawatan medis di RSUD Undata, Kota Palu, korban R disebut dokter bisa saja tidak perlu menjalani operasi pengangkatan rahim.

Direktur RSUD Undata Palu drg Herry Mulyadi mengatakan, kondisi remaja wanita berusia 16 tahun itu mulai membaik.

"Yang awal masuk kondisinya memprihatinkan setelah beberapa hari, semalam itu diskusi kami dengan dokter yang menangani sangat menggembirakan," kata drg Herry seperti dikutip dari Kompas TV, Jumat (2/6/2023).

Baca juga: SOSOK Kapolda Sulteng yang Disentil karena Sebut Gadis 16 Tahun Digagahi 11 Pria Bukan Dirudapaksa

Ia mengatakan, keluhan yang masih dirasakan remaja tersebut adalah nyeri di bagian perut.

"Dokter periksa nyeri kadang-kadang saja. Tapi perkembangannya cukup bagus," ujar Herry.

Menyinggung soal pengangkatan rahim, pihaknya belum bisa memastikan lebih lanjut.

Menurutnya dari perkembangan yang ada, kemungkinan operasi pengangkatan rahim tidak perlu dilakukan.

Pihaknya masih memerlukan pemeriksaan menyeluruh pada korban sebelum memutuskan melakukan operasi. 

"Kalau hasil menunjukkan ada hal berat, maka operasi dijadwalkan minggu depan. Kita tidak berharap kira-kira yang paling berat adalah jika misalnya untuk infeksi, ada tumor dan sebagainya. Kita berharap tidak, karena tanda-tanda tidak ke sana ya," ujar dia.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunPalu.com dengan judul SOSOK 11 Pelaku Kasus Setubuhi Anak 15 Tahun di Parimo! Ada Kades, Kepsek hingga Polisi

Sumber: Tribun Palu
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved