Gaji ke 13
Berapa Besaran Gaji ke 13 2023 untuk PNS, TNI-Polri, Pensiunan dan PPPK? Tak Akan Cair 100 Persen
Berapa besaran gaji ke-13 tahun 2023 PNS, TNI-Polri, Pensiunan dan PPPK? Kabarnya tak akan cair 100 persen.
Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
- Masa kerja di atas 20 tahun Rp 4.079.000
b. Sekolah Menengah Atas/Diploma Satu /sederajat:
- Masa kerja s.d 10 tahun Rp 3.842.000
- Masa kerja di atas 10 tahun s.d 20 tahun Rp 4.329.000
- Masa kerja di atas 20 tahun Rp 4.984.000
c. Diploma Dua/Diploma Tiga/ sederajat:
- Masa kerja s.d 10 tahun Rp 4.138.000
- Masa kerja di atas 10 tahun s.d 20 tahun Rp 4.657.000
- Masa kerja di atas 20 tahun Rp 5.397.000
d. Strata 1/ Diploma Empat/ sederajat:
- Masa kerja s.d 10 tahun Rp 4.735.000
- Masa kerja di atas 10 tahun s.d 20 tahun Rp 5.394.000
- Masa kerja di atas 20 tahun Rp 6.229.000
e. Strata 2/Strata 3/sederajat:
- Masa kerja s.d 10 tahun Rp 5.064.000
- Masa kerja di atas 10 tahun s.d 20 tahun Rp 5.770.00
- Masa kerja di atas 20 tahun Rp 7.769.000.
Baca Juga
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/JADWAL-Pencairan-Gaji-ke-13-dan-THR-PNS-Pensiunan-TNI-dan-Polri-Tahun-2023-Catat-Besarannya.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.