Kartu Prakerja
Kartu Prakerja Gelombang 53 Dibuka, Begini Cara untuk Gabung, Apa saja Persyaratannya?
Kartu Prakerja Gelombang 53 resmi dibuka. Catat cara mendaftar dan persyaratannya. Jangan sampai salah!
Penulis: Christine Ayu Nurchayanti | Editor: Adrianus Adhi
Sebelum mendaftar program Kartu Prakerja, masyarakat harus membuat akun terlebih dahulu.
Bagaimana caranya? Simak langkah-langkah di bawah ini.

1. Masuk ke situs www.prakerja.go.id.
2. Pilih menu Daftar Sekarang.
3. Masukkan nama lengkap, alamat email, dan kata sandi baru.
4. Cek email masuk dari akun Prakerja dan ikuti petunjuk untuk konfirmasi akun email.
5. Setelah konfirmasi akun email berhasil, kembali ke situs Prakerja.
Cara Daftar Kartu Prakerja
Setelah membuat akun, masyarakat bisa mendaftar program Kartu Prakerja.
Caranya pun tak kalah mudah. Berikut langkah untuk mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 52.
1. Setelah berhasil membuat akun dan login, Anda akan masuk ke dashboard akun di https://dashboard.prakerja.go.id.
2. Pada bagian verifikasi KTP, isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir Anda sesuai yang tertera di KTP, lalu klik Berikutnya.
3. Lengkapi data diri dan unggah foto KTP.
4. Pindai wajah dengan mengedipkan mata.
5. Lakukan verifikasi nomor handphone.
Baca juga: 7 Cara Praktis Beri Rating Pelatihan Kartu Prakerja Gelombang 51 dan Buat Ulasan
Baca juga: Cara Cek Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 51 dan Tahapan jika Lolos, Kunjungi prakerja.go.id
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.