Berita Gresik

Audensi Dengan KWG, Kejari Gresik Dorong Kades Laporkan Intimidasi Oleh Oknum LSM dan Wartawan

para kades diharapkan melapor ke APH jika ada ancaman oleh oknum wartawan dan LSM, atau pihak yang mengaku wartawan

Penulis: Sugiyono | Editor: Deddy Humana
surya/mochammad Sugiyono
Pengurus KWG beraudiensi dengan Kajari Gresik, Nana Riana terkait banyak oknum wartawan dan LSM ke desa-desa, Jumat (19/5/2023). 

SURYA.CO.ID, GRESIK - Intimidasi berujung ancaman dan pemerasan oleh pihak-pihak yang mengatasnamakan wartawan dan LSM di desa-desa, ditengarai masih marak di Gresik. Fenomena yang meresahkan para kepala desa (kades) itu pun menjadi pembahasan antara Komunitas Wartawan Gresik (KWG) dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Gresik, Nana Riana.

Dan audensi dengan Nana di Kantor Kejari Gresik, Jumat (19/5/2023), anggota KWG memaparkan bagaimana keresahan para kades ketika para oknum mengaku wartawan dan LSM bergentayangan. Aksinya diduga mulai meresahkan ketika ada unsur pemerasan dan ancaman.

Kajari pun memberi perhatian serius pada hal ini, dan mendorong para kades melaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH) jika ada unsur pemerasan dan ancaman.

Nana mengatakan, para kades diharapkan segera melapor ke APH jika ada dugaan ancaman oleh oknum wartawan dan LSM, atau pihak yang mengaku sebagai wartawan atau LSM. Baik ancaman dalam bentuk suara maupun surat. "Jika ada unsur ancaman, paksaan, meresahkan dan memeras bisa dilapor ke APH," ujar Nana.

Sementara Ketua KWG, Miftahul Arif mengatakan, ada tata cara dan prosedur kerja wartawan saat liputan. Hal itu berkaitan dengan produk berita, harus sesuai dengan Undang-Uundang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

"Wartawan bekerja terukur dan diatur oleh UU dan kode etik yang dikeluarkan oleh Dewan Pers. UU Pers memberi mandat Dewan Pers yang diakui negara untuk mengatur tata kerja wartawan. Dan di Indonesia, Dewan Pers hanya ada satu," kata Miftahul.

Lebih lanjut Miftahul menambahkan, Dewan Pers sudah mengadakan uji kompetensi wartawan ( UKW). "Ini semua tujuannya untuk menertibkan pelaku pers di lapangan. Kami berharap seluruh pemangku kebijakan dan pemerintah mulai desa bisa membedakan mana yang berkedok wartawan dan LSM," katanya. *****

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved