Berita Bojonegoro

Terlibat Pemerasan Terhadap Kades di Kecamatan Kalitidu Bojonegoro, Polisi Ringkus 3 Anggota LSM

Terlibat pemerasan terhadap seorang kepala desa, 3 orang anggota LSM di Bojonegoro diringkus Satreskrim Polres Bojonegoro.

Penulis: M. Sudarsono | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/M Sudarsono
Tiga oknum anggota LSM yang terlibat kasus pemerasan seorang kades saat dikeler di Mapolres Bojonegoro, Kamis (18/5/2023). 

SURYA.CO.ID, BOJONEGORO - Tiga orang dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kabupaten Bojonegoro harus berurusan dengan kepolisian setempat.

Ketiganya, disebut terlibat pemerasan terhadap seorang Kepala Desa Talok, Kecamatan Kalitidu, hingga akhirnya diringkus Satreskrim Polres Bojonegoro.

"Benar, polisi mengamankan tiga orang oknum LSM," kata Kasi Humas Polres Bojonegoro, Iptu Supriyanto saat dikonfirmasi SURYA.CO.ID, Kamis (18/5/2023).

Ia menjelaskan, kejadian pengamanan anggota LSM tersebut dilakukan di sebuah warung Jalan Veteran Kota pada Rabu (17/5/2023), sekitar pukul 14.00 WIB.

Di warung itu, polisi mendapati empat orang yang akan bertransaksi uang senilai Rp 10 juta yang tersimpan di dalam amplop berwarna coklat.

Mereka adalah S, H dan M, serta korban yang bernama Samudi selaku Kepala Desa Talok.

"Berawal dari laporan masyarakat, lalu dilakukan pengembangan perkara tersebut hingga membekuk tiga pelaku pemerasan," terangnya.

Masih kata Iptu Supriyanto, setelah ketiganya dicokok di warung tersebut, mereka dibawa ke Kantor Satreskrim Polres Bojonegoro guna proses hukum lebih lanjut.

Akibat tindak pidana yang dilakukan, mereka dijerat pasal 368 KUHP dan atau 369 KUHP Jo Pasal 55 Jo 56 KUHP tentang tindak pidana Pemerasan.

"Sudah diamankan beserta barang bukti, ketiganya sudah ditetapkan sebagai tersangka," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved