KKB Papua
Jenderal Dudung Tak Tinggal Diam Oknum TNI Pemasok Amunisi KKB Papua Meningkat, Ini Perintahnya
KASAD Jenderal Dudung Abdurachman tak tinggal diam oknum TNI pengkhianat negara yang menjual amunisi dan senjata ilegal kepada KKB Papua meningkat.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Adrianus Adhi
Yudo meminta aparat Gakkum di TNI tidak menunggu kasus viral baru diproses. Aparat Gakkum apabila melanggar juga harus mendapat sanksi yang lebih berat.
“Pegang teguh rahasia jabatan, hindari laporan kegiatan disebarluaskan melalui media sosial,” kata Yudo.
“Khusus bagi pelaku penjual senpi dan amunisi agar dijerat dengan pasal pidana berlapis dengan ancaman hukuman maksimal, berupa hukuman mati untuk memberikan efek jera dan laksanakan koordinasi dan komunikasi dengan baik kepada sesama aparat penegak hukum lainnya,” ujar Yudo lagi.
Yudo mengatakan bahwa kasus penjualan senpi oleh oknum prajurit meningkat dari tahun ke tahun.
“Perkara penyalahgunaan senjata api dan amunisi yang terjadi di seluruh Indonesia dalam kurun waktu satu dekade, mulai tahun 2013 sampai dengan 2023 bukannya menurun malah justru naik,” ujar Yudo.
Dalam lima tahun terakhir, pelanggaran naik bertahap sampai puncaknya tahun 2022 terdapat 45 perkara penyalahgunaan senjata api dan amunisi.
Berdasarkan data TNI, wilayah Kodam XVII/Cenderawasih mendominasi dalam penjualan senpi dan amunisi.
Pada 2022, komando daerah militer yang membawahi wilayah Provinsi Papua Tengah, Papua, Papua Pegunungan, dan Papua Selatan itu menunjukkan kenaikan jumlah pelanggaran yang luar biasa dari tahun sebelumnya, dari satu perkara menjadi 27 perkara atau naik 270 persen.
“Hal-hal yang seharusnya tidak boleh terjadi, apalagi di daerah rawan karena secara tidak langsung telah membunuh kawannya sendiri dan rakyat” kata Yudo.
“Harus diberikan hukuman yang setimpal bagi anggota TNI karena telah menjadi seorang pengkhianat bangsa,” ucap Yudo.
Oknum TNI Jual Amunisi ke KKB Papua
Sebelumnya, ada oknum TNI yang diduga kongkalikong dengan seorang Aparatur Sipil Negara atau ASN Nduga jual amunisi ke KKB Papua.
Kedua sosok oknum TNI itu saat ini telah ditahan di Pomdam XVII/Cenderawasih dan sedang menjalani pemeriksaan.
Mereka adalah Kopda BI dan Koptu TJR. Belum diketahui, berapa jumlah amunisi yang dijual oleh oknum TNI tersebut kepada para pengkhianat bangsa di tanah Papua.
Penangkapan tersebut bermula dari temuan senjata api dan 615 amunisi dari tangan seorang oknum ASN Kabupaten Nduga berinisial AN.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.