KKB Papua

Jenderal Dudung Tak Tinggal Diam Oknum TNI Pemasok Amunisi KKB Papua Meningkat, Ini Perintahnya

KASAD Jenderal Dudung Abdurachman tak tinggal diam oknum TNI pengkhianat negara yang menjual amunisi dan senjata ilegal kepada KKB Papua meningkat.

Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Adrianus Adhi
instagram @dudung_abdurachman
KASAD Jenderal Dudung Abdurachman. KASAD Jenderal Dudung Abdurachman tak tinggal diam oknum TNI pengkhianat negara yang menjual amunisi dan senjata ilegal kepada KKB Papua meningkat. 

AN sebelumnya ditangkap oleh anggota Polres Yalimo di Distrik Elelim karena membawa 615 butir amunisi, Rabu (29/6/2022).

Awalnya, anggota polisi Polres Yalimo curiga terhadpa gerak-gerik AN saat berkendara.

"Setelah dicegat dan digeledah, ditemukan sejumlah barang bukti yaitu senjata rakitan AFN dan amunisi 615 butir," ujar Direskrimum Polda Papua Kombes Faizal Ramadhani, di Jayapura, Kamis (30/6/2022).

Kemudian pada 2 Juli 2022, polisi menangkap T di Jayapura.

T diduga menjual 160 butir amunisi kepada AN.

Kapendam XVII/Cenderawasih Letkol Kav Herman Taryaman menyebutkan, dua oknum TNI diduga bersekongkol dengan ASN Nduga. 

"Sampai saat ini, masih dilakukan pendalaman atau penyelidikan terhadap kasus dugaan penjualan amunisi yang melibatkan oknum prajurit TNI Kopda BI dan Koptu TJR," ujarnya melalui keterangan tertulis," Senin (11/7/2022).

Mengenai berapa jumlah amunisi yang dijual BI dan TJR kepada AN, ia belum dapat memastikan karena proses penyelidikan belum selesai.

"Bahwa pendalaman atau penyelidikan terhadap kedua oknum tersebut terus dilakukan, bahkan koordinasi dengan instansi lainnya terus dilakukan sehingga diharapkan memiliki bukti-bukti yang lengkap dan kuat," kata Taryawan.

>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved