Berita Viral

SOSOK Kepala BPSDM Pangandaran yang Diminta Ridwan Kamil Dinonaktifkan Imbas Husein, Segini Hartanya

Ini lah sosok Dani Hamdani, Kepala BPSDM Pangandaran yang diminta Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk dinonaktifkan. 

Editor: Musahadah
kolase tribun jabar/instagram
Dani Hamdani, Kepala BPSDM Pangandaran yang diminta Ridwan Kamil Dinonaktifkan. Ini sosok dan kekayaannya! 

SURYA.CO.ID - Ini lah sosok Dani Hamdani, Kepala BPSDM Pangandaran yang diminta Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk dinonaktifkan. 

Permintaan Ridwan Kamil kepada Bupati Pangandaran agar menonaktifkan Dani Hamdani disampaikan seusai bertemu dengan Husein Ali Rafsanjani, guru PNS di Pangandaran yang mundur setelah mendapatkan intimidasi karena melaporkan dugaan pungutan liar alias pungli.  

Tak cuma meminta Dani Hamdani dinonaktifkan, Ridwan Kamil juga meminta tim Inspektorat menyelidiki kasus ini secara objektif dan transparan. 

Ridwan Kamil ingin isu pungli di Kabupaten Pangandaran diusut tuntas.

"Saya tadi pagi sudah merekomendasikan agar Bupati Pangandaran menonaktifkan sementara kepala BPSDM Pangandaran, sambil tim Inspektorat melakukan penyelidikan kasus ini secara objektif dan transparan," tulis Ridwan Kamil di Instagram, Kamis (11/5/2023).

Baca juga: CERITA SEBENARNYA Husein Ali Rafsanjani Mundur CPNS Pangandaran, Ayah: Merasa Terancam dan Trauma

Maka, jika setelah pengusutan terbukti ada pejabat yang melakukan pungli, maka penegakan hukum wajib dilakukan.

"Jika terbukti ada dugaan pungli, agar diberikan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan. Namun jika tidak terbukti, agar dilakukan proses solusi yang baik untuk semua pihak. Hatur Nuhun," tulis Ridwan Kamil.

Sebelumnya, Ridwan Kamil bertemu dengan Husein di Gedung Sate, Rabu (10/5/2023), dan berbincang di teras belakang Kantor Gubernur Jabar.

Dalam kesempatan tersebut Ridwan Kamil mendengar langsung penjelasan dari Husein, setelah mendapat penjelasan dari Pemerintah Kabupaten Pangandaran.

"Kemarin saya ajak bicara untuk mendapatkan informasi secara baik, sambil meminta laporan berimbang dari pihak insitusi pendidikan terkait di Kabupaten Pangandaran," kata Ridwan Kamil, Kamis (11/5/2023).

Ia mengatakan Husein Ali yang merupakan guru musik lulusan UPI ini telah berhasil menjadi guru berstatus PNS. Dan untuk mencapainya bisa dikatakan butuh perjuangan berat sekali, mengalahkan belasan ribu pendaftar.

"Sehingga disayangkan jika mundur begitu saja. Setelah mendengarkan kronologinya, tim Pemprov akan mendampingi kasus ini untuk dicari solusinya yang baik untuk bersama dan sesuai peraturan perundang-undangan," katanya.

Ia pun meminta Bupati Pangandaran yang memegang kewenangan SMP tempat Husein mengajar untuk segera menindaklanjuti arahan ini agar mendapatkan solusi yang terbaik bagi semua pihak.

"Dan semoga kasus ini tidak terulang lagi di masa mendatang. Termasuk opsi solusi untuk pindah mengajar di SMA yang menjadi kewenangan Gubernur," katanya.

Siapa sebenarnya Dani Hamdani

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved